Sabtu, 01 Agustus 2026 WIB

Sumut Punya Potensi Baru Objek Retribusi Daerah Melalui Pemanfaatan Kawasan Hutan

Redaksi - Kamis, 10 Juli 2025 07:52 WIB
Sumut Punya Potensi  Baru Objek Retribusi Daerah Melalui Pemanfaatan Kawasan Hutan
Matatelinga
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya memimpin Rapat Evaluasi Retribusi Pengelolaan Retribusi Daerah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut di Kantor DLHK Sumut, Jalan Sisingamangaraja Nomor 14, Medan, Rabu (9/7/2025)

Sementara Kepala DLHK Sumut Yuliani Siregar mengatakan, saat ini DLHK Sumut memiliki potensi baru objek retribusi daerah dengan memanfaatkan kawasan hutan seperti Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan, yang berada di wilayah administratif empat kabupaten di Sumut, yakni Langkat, Karo, Deliserdang, dan Simalungun.

Baca Juga:

"Retribusi daerah yang dapat dikembangkan dari kawasan Tahura Bukit Barisan yakni retribusi jasa usaha, ekowisata, wisata alam. Saat ini pemanfaatan air komersil di Tahura yang dikelola PT Tirta Sibayakindo (Aqua) yang selama ini PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari pemanfaatan sumber daya alam oleh Aqua Sibayakindo disetor ke Kementerian (pusat). Namun, dengan terbitnya PP Nomor 36, ada perubahan kebijakan dimana potensi penerimaan ini kini bisa langsung masuk menjadi PAD provinsi," jelasnya.

Yulia berharap peningkatan retribusi di kawasan kehutanan memerlukan dukungan regulasi yang kuat dalam bentuk peraturan daerah (Perda) untuk memastikan bahwa mekanisme pemungutan dan pencatatan retribusi dapat berjalan sesuai aturan, dan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Tiba Tanah Air Simalungun, 212 Jamaah Haji 2025 Dalam Keadaan Sehat
Personel Polres Langkat Dibacok Pelaku Penganiayaan
Ketua dan Pengurus LMP Langkat Kunjungi Sekretariat Mada Sumut, Terima SK Definitif
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 10,85 Gram di Perumnas Batu VI
STB Pemuda Pancasila Medan - Deli Serdang Rayakan HUT Ke 2
Pemkab Simalungun Lantik 16 PNS Pejabat Administrator dan Pengawas
 
Komentar
 
Berita Terbaru