Minggu, 13 September 2026 WIB

Sosialisasi Perpres No 57/2023, Wesly Minta Kadisnaker Atasi Pengangguran di Pematangsiantar

Redaksi - Rabu, 09 Juli 2025 19:30 WIB
Sosialisasi Perpres No 57/2023, Wesly Minta Kadisnaker Atasi Pengangguran di Pematangsiantar
Matatelinga
Sosialisasi Perpres No 57/2023.

MATATELINGA,Pematangsiantar: Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) berupaya mengurangi tingkat pengangguran, pada kelompok usia 25-29 tahun tingkat pendidikan SMA dan SMK sebagai penyumbang tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di Kota Pematangsiantar.

Hal itu disampaikan Wali Kota Wesly Silalahi di acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan oleh Dinas Ketenagakerjaan Pematangsiantar di Hotel Grand Zuri Pematangsiantar, Rabu pagi (09/07/2025).

Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 merupakan landasan pelayanan penempatan tenaga kerja dan menciptakan kesatuan pasar kerja dan mengatur tentang wajib lapor, sistem informasi, informasi lowongan, tujuan, pencabutan peraturan lama, penghargaan, dan sanksi.

Baca Juga:

Dijelaskan Wesly, tingkat pengangguran di kota Pematangsiantar dalam kurun waktu 2022-2024 di angka yang tinggi walaupun telah terjadi penurunan. Tahun 2022 lanjut Wesly, angka pengangguran di Kota Pematangsiantar di angka 11,50 persen, tahun 2023 sebesar 9,36 persen, dan tahun 2024 8,00 persen.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Fraksi PDI Perjuangan Usul Tambah  dan Fokus Sosialisasi Perda KTR di Medan
Pemkab Samosir Sosialisasikan Pencegahan Karhutla untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Bersama Panti Rehabilitasi Narkoba di Sumatera Utara
Anggota DPR RI Karmila Sari Sosialisasi UU Minerba di PCR: Dorong Partisipasi Perguruan Tinggi dalam Sektor Pertambangan
Karo Foundation Sosialisasi Kepada masyarakat Karo di Medan
Bakamla RI Sosialisasikan Rancangan Strategi Keamanan Laut 2019-2024
 
Komentar
 
Berita Terbaru