Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen mengatakan, saat membalas pertanyaan Godfried dengan lugas mengatakan, Anggota DPRD lainnya ada diluar.
Wali Kota Rico Waas dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 merupakan salah satu cerminan pokok penyelenggaraan otonomi yang luas dan bertanggungjawab.Untuk itu, hak dan kewajiban keuangan daerah harus dapat diselenggarakan secara efektif, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Ada beberapa pokok kata wali kota yang harus dicermati yaitu, substansi pendapat akhir fraksi-fraksi semakin baik, khususnya terkait dengan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.
"Pembahasan yang konstruktif, sekaligus keputusan DPRD tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 merupakan wujud kemitraan dan kerjasama yang semakin kokoh," kata Wali Kota.(isp)