Wali Kota Binjai Pakaian Adat Melayu Peringatan Hari Sumpah Pemuda
MATATELINGA,Binjai Pemerintah Kota Binjai menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke98 Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Binjai, Kota
Berita Sumut
MATATELINGA,Kotapinang : Dua tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APBDes Desa Suka Dame, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, S alias SKM (45 tahun), akhirnya menyerahkan diri, Selasa (2/7/2025).
Tersangka yang diketahui merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus mantan Penjabat Kepala Desa Suka Dame periode 2019–2021 ini, diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan APBDes tahun anggaran 2020 dan 2021.
Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp505.213.409,00.
Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001.
Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham SIK, melalui Kasat Reskrim AKP ER Ginting SH.MH menyampaikan, pengusutan kasus ini telah dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kasus ini merupakan komitmen kami dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah. Tersangka S diduga melakukan sejumlah penyimpangan, mulai dari pekerjaan fiktif, SPJ fiktif, mark-up anggaran, hingga tidak menyetorkan pajak ke kas negara. Setelah masuk DPO dan dilakukan upaya persuasif dengan pihak keluarga, akhirnya tersangka menyerahkan diri," ujar Ginting.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi dokumen SPJ pembangunan sumur bor dan rabat beton tahun 2020, serta laporan pertanggungjawaban APBDes Desa Suka Dame tahun 2020 dan 2021.
Menurut Gunting, penyelidikan menyimpulkan, modus operandi dilakukan S, antara lain menarik dana untuk pekerjaan fisik yang tidak pernah dilaksanakan (pekerjaan fiktif), membuat laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai dengan fakta lapangan, melakukan mark-up terhadap harga pengadaan barang dan jasa, tidak membayarkan honor kader Posyandu dan Posbindu, menandatangani SPJ atas pekerjaan yang bukan dilaksanakan oleh pihak yang tercantum.
Polres Labuhanbatu Selatan juga telah melakukan langkah-langkah strategis seperti penyitaan barang bukti, pemeriksaan terhadap 73 orang saksi dan 1 saksi ahli, hingga pemblokiran atas tiga sertifikat hak milik milik tersangka.
"Saat ini kami sedang mempersiapkan proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, setelah menerima berkas tahap II (P21). Kami pastikan kasus ini akan ditindaklanjuti sampai ke proses hukum selanjutnya," tegas ER Ginting.
Dengan ditangkapnya S, Polres Labuhanbatu Selatan berharap proses penegakan hukum ini bisa menjadi pembelajaran bagi aparatur desa lainnya untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan negara.
MATATELINGA,Binjai Pemerintah Kota Binjai menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke98 Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Binjai, Kota
Berita Sumut
MATATELINGA, Toba. Jaksa penuntut umum menuntut Wesley Sastra Silaen 2 tahun penjara. Pembacaan tuntutan kepada terdakwa Wesley dibacakan,
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Pengadilan Negeri Medan telah mengagendakan sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan Law Firm
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Anggota Komisi 4 DPRD Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Zulham Efendi, S.Pd., M.I., meminta Pemerintah
Berita Sumut
Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Sibolga bekerja sama dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Sibolga menggelar kegiatan Pendidikan Dasar B
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Wakil bupati Asahan Rianto membuka kegiatan Pemberdayaan melalui kemitraan usaha mikro tahun 2026, pelaksanaan kegiatan
Berita Sumut
MATATELINGA,Lhoksukon Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Polres Lhokseumawe berhasil memusn
Aceh
MATATELINGA, Medan Direktorat (Dit) Reserse Siber Polda Sumut telah konten kreator, Ritman Marbun karena diduga telah menista agama.Direktu
Berita Sumut
MATATELINGA,Rantauprapat Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk periode 20242029, harus mengacu pada visi dan
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Pemerintah Kabupaten Asahan memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 98 tahun 2026, peringatan hari Sumpah Pemuda tersebut dil
Berita Sumut
MATATELINGA, SimalungunKegiatan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam mewujudkan pelayanan yang Berintegritas dan Humanis kembali di
Lifestyle
Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Yos Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom., menginstruksikan jajarannya untuk proaktif memantau penyaluran anggaran aga
Nasional