MATATELINGA, Asahan :Diwilayah hukum Polres Asahan kembali marak pencurian hewan ternak Lembu maupun kerbau yang diangon diareal perkebunan sawit di Asahan ini, seperti halnya dua orang pelaku pencuri lembu dapat digagalkan opsnal Polsek Prapat Janji saat sedang melakukan patroli rutin di wilayah tugasnya, Selasa (17/06/2025) sekira pukul 12.30 wib.
Kapolsek Prapat Janji Polres Asahan AKP.Defta Sitepu saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Kamaeda Sugari membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang lelaki dewasa diantaranya tersangka "BP alias Beni Pangestu" (25) yang merupakan Buruh Harian Lepas (BHL) salah satu perkebunan BUMN yang ada di kecamatan Buntu Pane, dan tersangka "P alias Poniman" (35) karyawan BUMN warga dusun VI desa Buntu Pane Asahan, dengan barang bukti 1 ekor lembu betina warna putih, ujarnya.
[br]
Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji Ipda Kamaeda Sugari mengatakan kronologis kejadian saat itu opsnal Polsek Prapat Janji sedang melakukan patroli mobile, dan warga masyarakat setempat menginformasikan ada sebuah mobil pick up sedang berhenti di tengah kebun sawit diareal kebun PPTN Pulau Mandi, mendapatkan i formasi tersebut opsnal melakukan cek lokasi dan pengendapan , dan ternyata diatas mobil pick up tersebut sudah terdapat satu ekor lembu betina warna putih yang sudah diikatnya.
Setelah pelaku pencurian hewan ternak Lembu milik warga masyarakat ini di bekuk dan diintrogasi dua pelaku " Beni Pangestu" maupun "Poniman" mengakui bahwa lembu yang telah diikat dan berada diatas bak pick up tersebut merupakan barang atau hewan hasil curian yang diangon di areal kebun ini.
Setelah diketahui pemilik lembu bernama Suryadi warga desa setempat selanjutnya terhadap para pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolsek Prapat Janji dan terhadap korbannya juga membuat pengaduan ke SPKT Polsek Prapat Janji, tukasnya