Selasa, 28 April 2026 WIB

Apa Kurang Pembinaan Oknum Provost Polsek Pancur Ini, Sepekan Lalu Diapelkan Kapolsek

Redaksi - Sabtu, 17 Mei 2025 08:35 WIB
Apa Kurang Pembinaan Oknum  Provost Polsek Pancur Ini, Sepekan Lalu Diapelkan Kapolsek
Matatelinga
lebih kurang sepekan Kapolsek Pancurbatu apelkan Personel dilakukan pemeriksaan dan diberikan arahan
MATATELINGA, Pancurbtu: Inilah contoh tak terpuji yang diberikan penegak hukum kita sekarang terhadap masyarakat. Bukannya memberikan pencerahan terbaik, malah mencederai masyarakat.Seperti yang dilakukan oleh Oknum Bripka A personel yang bertugas di Unit Provos Polsek Pancurbatu, kini mendekam di sel khusus di bawah pengawasan Propam Polrestabes Medan.


Bripka A mendekam di sel khusus adanya laopran masayarakat berinisial G, diduga karena mabuk-mabukan dan melempar botol minuman ke arah wajah seorang warga tersebut.


Dengan perisiwa tersebut, Kapolrestabes Medan KBP Gidion Arif Setyawan langsung memerintahkan jajarannya menempatkan Bripka A untuk diletakkan di tempat khusus (patsus) sel Polrestabes Medan. Tindakan itu dilakukan usai Bripka A dijemput dan diperiksa oleh petugas Paminal.

"Tindak tegas dan patsus," kata Gidion kepada Medan Pos, Jumat (16/5/2025) malam.


Gidion menegaskan Bripka A telah dipatsus mulai malam ini sampai jangka waktu beberapa hari ke depan.

"Sudah (dipatsus). Ya, mulai malam ini. (Selama) 30 hari," sebunya.

Tambah Gidion, selain diduga telah melanggar kode etik dan disiplin dalam tupoksi pelaksanaan tugas, Bripka A juga bakal dijerat dalam kasus tindak pidana penganiayaan.

"Ada laporan pidananya juga," sebutnya lagi.

[br]

Sebelumya, oknum anggota Provos Polsek Pancurbatu dikabarkan telah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga. Oknum berinisial A berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) itu melempar botol kaca minuman beralkohol ke wajah seorang pria berinisial G.

Akibat dari kejadian itu, bagian wajah korban seperti di kening dan hidung mengalami koyak. Korban lalu dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mengobati luka yang dialaminya.


Menurut informasi dilapangan, Jumat (16/5/2025), awalnya Bripka A disinyalir tengah mabuk-mabukan di salah satu kawasan Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (15/5/2025) malam. Entah bagaimana diduga terlibat cekcok mulut dan tengah dipengaruhi alkohol, Bripka A tiba-tiba melempar botol minuman ke arah wajah korban.

Tak senang akan perlakuan itu, korban kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan. Esok harinya usai kejadian, Bripka A dijemput selanjutnya diamankan oleh Propam Polrestabes Medan. Terhadap Bripka A lalu dilakukan pemeriksaan di ruangan Paminal. Bahkan, korban dengan wajah dipenuhi perban juga dimintai keterangan oleh petugas.

Lebih kurang sepekan,Kapolsek Pancur Batu Kompol H.Djanuarsa S.H didampingi Kanit Samapta Akp Kuasa Perangin-angin dan Akp M. Rizal Purba serta anggota provos melakukan pemeriksaaan yang meliputi sikap tampang anggota, pemeriksaan surat - surat diantaranya KTP, SIM, STNK, dan juga kartu tanda anggota (KTA), NPWP serta Senpi Dinas

Kapolsek Pancur Batu Kompol H.Djanuarsa, SH. Mengatakan ”sebelum menertibkan masyarakat, kami pastikan anggota kami telah kami tertibkan terlebih dahulu ”ujarnya”

Kegiatan pengecekan dan pemeriksaan kelengkapan dan sikap tampang ini bertujuan untuk melatih dan membiasakan kedisiplinan yang ditunjukkan anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan sebagai Role Model / Tauladan untuk masyarakat. “tegasnya”

Kita ingin disiplin dimulai dari petugas yang diterjunkan ke lapangan. Jadi kalau masyarakat ditertibkan, maka petugas harus menjadi contoh tertib lebih dahulu, Kita suruh masyarakat disiplin, sementara anggota Kita malah berbuat pelanggaran di luar sana” kata Kapolsek Pancur Batu.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru