Senin, 05 Oktober 2026 WIB

Pasca Libur Lebaran, PTSP Kejati Sumut Kembali Aktif Melayani Masyarakat

- Selasa, 08 April 2025 21:40 WIB
Pasca Libur Lebaran, PTSP Kejati Sumut Kembali Aktif Melayani Masyarakat
Matatelinga/James
Pasca libur Lebaran (Idul Fitri) 1446 H, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali aktif dan melayani masyarakat yang datang ke Kantor Kejati Sumut di Jalan AH Nasution Medan, Selasa (8/3/2025).<

MATATELINGA, Medan : Pasca libur Lebaran (Idul Fitri) 1446 H, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali aktif dan melayani masyarakat yang datang ke Kantor Kejati Sumut di Jalan AH Nasution Medan, Selasa (8/3/2025).

Saat dikonfirmasi kepada Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH pelayanan di PTSP sudah aktif kembali melayani masyarakat yang mengirimkan surat, konsultasi hukum dan menyampaikan laporan pengaduan.


"Setelah satu minggu lebih libur, PTSP Kejati Sumut kembali aktif dan melayani masyarakat selama jam kerja atau jam operasional kantor," tandasnya.


Terkait jumlah kehadiran pegawai dan jaksa yang ada di lingkungan kerja Kejati Sumut, Adre menyampaikan bahwa sejak pagi pegawai yang masuk kantor sudah melaksanakan aktivitas kerja sehari-hari dan tingkat kehadiran sudah mencapai 96 persen.

BACA JUGA:

Pembunuh Wartawan di Karo Divonis Seumur Hidup, KKJ Sumut: Proses Koptu HB


"Tingkat kehadiran tidak penuh 100 persen, karena, sebagian pegawai masih ada yang menjalani masa cuti. Diharapkan, awal pekan nanti tingkat kehadiran pegawai sudah mencapai 100 persen," paparnya.



Secara khusus, Kasi Penkum Adre W Ginting saat turun langsung melihat pelayanan di PTSP menyampaikan kepada petugas agar memberikan pelayanan terbaik kepada setiap masyarakat.

"Selain aktif dalam menerima persuratan, jaksa piket yang bertugas di PTSP juga sudah menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing," tandasnya.

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru