Minggu, 26 April 2026 WIB

Terkait Tawuran di Halat, Kapolsek Medan Area Minta Pelaku Penikaman Menyerahkan Diri

- Senin, 24 Maret 2025 16:27 WIB
Terkait Tawuran di Halat, Kapolsek Medan Area Minta Pelaku Penikaman Menyerahkan Diri
Matatelinga/Istimewa
Kapolsek Medan Area , AKP Himawan didampingi Kanit Reskrim Iptu P Tambunan meminta pelaku penikaman Disgo Wilis pada saat tawuran di Jalan Halat beberapa hari lalu segera menyerahkan diri.

MATATELINGA, Medan : Kapolsek Medan Area , AKP Himawan didampingi Kanit Reskrim Iptu P Tambunan meminta pelaku penikaman Disgo Wilis pada saat tawuran di Jalan Halat beberapa hari lalu segera menyerahkan diri.

Kapolsek Medan Area menyampaikan hal itu pada saat konferensi pers di Polsek Medan Area pada 24 Maret 2025, sekira pukul 03:00 WIB.

"Sore ini kita melakukan release pengungkapan kasus tindak pidana yang awalnya merupakan aksi tawuran di Jalan Halat pada 18 Maret 2025 sekira pukul 05:00 WIB. Kejadian bermula saat kelompok Makmur Brohter Hood dan Lamada melakukan tawuran kemudian atas kejadian itu terdapat 2 korban, satu luka ringan dan satu luka berat terkena tikaman dipunggung. Kami dari kepolisian Sektor Medan Area berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku yang mana salah satu diantaranya adalah otak pelaku, merupakan anak yang berkonflik dengan hukum. Mereka berinisial MRZ merupakan otak pelaku, MH dan AFS," sebut Kapolsek Medan Area, AKP Himawan.



Katanya lagi ini merupakan kelompok pemuda biasa dan bukan genk motor. Antara kelompok genk Makmur (Lamada) dan Brother Hood.

"Saat kelompok Lamada melintas di lokasi kejadian, kelompok Brohter Hood melempari mereka hingga mengakibatkan korban bernama Disgo Wilis dan Dimas Syahputra yang saat itu mengendarai sepeda motor terjatuh. Saat itu salah satu dari kelompok lainya menikam punggung Disgo Wilis, pelakunya berinisial IL (25) sedang dalam pencarian (DPO)," papar Kapolsek Medan Area.

Kapolsek juga mengatakan bahwa kedua kelompok inilah yang melakukan keributan dan tawuran di Jalan Halat,pada awal Ramadhan. (Suriyanto)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru