BNNK Sergai Razia THM, 7 Pengunjung Positif Narkotika Diamankan
MATATELINGA, Sergai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai (Sergai) bersama aparat gabungan menggelar razia di sejumlah
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan : -Seorang nenek berusia 73 tahun, Ngatinem, warga Dusun Menanti, Desa Meranti Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhan Batu memaafkan cucunya Yusan Pragusti Alias Gusti yang juga Dusun Menanti Desa Meranti Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu yang melanggar Pasal 335 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH, Kamis (20/2/2025) perkara dari Kejaksaan Negeri Labuhan Batu ini disetujui diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif setelah sebelumnya dilakukan ekspose oleh Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH, didampingi Aspidum Imanuel Rudy Pailang, SH,MH, Koordinator serta para Kasi dari ruang vicon lantai 2 kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan dan diterima oleh JAM Pidum Prof Asep Nana Mulyana melalui Direktur TP Oharda Nanang Ibrahim Soleh beserta para Kasubdit di JAM Pidum Kejagung RI.
Ekspose perkara dari Kejati Sumut juga diikuti secara daring oleh Kajari Labuhan Batu Dr. Marlambson Carel Williams, SH,MH beserta Kasi Pidum dan jaksa penuntut umum perkaranya.
Adapun kronologis perkaranya, lanjut Adre W Ginting berawal pada Minggu, 8 Desember 2024 setelah Maghrib sekira pukul 19.00 wib, tersangka Yusan Pragusti Alias Gusti menjemput orang tuanya, saksi Siti Siswani pulang dari kerja di Desa N-8 Aek Nabara Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhan Batu menggunakan sepeda motor dan mengantarkan Siti Siswani ke rumah di Dusun Menanti Desa Meranti Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhan Batu.
"Sampai di rumah, tersangka meminta uang kepada saksi Siti Siswani untuk membeli rokok, namun saat itu saksi Siti Siswani tidak memiliki uang, sehingga saksi Siti Siswani tidak dapat memberikan uang kepada tersangka, disitulah tiba-tiba tersangka mengamuk kepada saksi Siti Siswani dan membanting kipas angin yang ada di rumah saksi Siti Siswani serta memecahkan piring di dapur," paparnya.
[br]
Melihat tersangka mengamuk, lanjut Adre saksi Siti Siswani berlari menuju rumah saksi Ngatinem yang tidak jauh dari rumah saksi Siti Siswani, selanjutnya tersangka mengambil sebilah parang yang ada di dapur dan menghidupkan sepeda motor dan langsung bergerak menuju rumah saksi Ngatinem yang merupakan nenek tersangka.
"Begitu sampai di rumah saksi Ngatinem, tersangka menggeber-geber sepeda motornya di depan rumah saksi Ngatinem dan mengeluarkan kata kotor sambil memegang sebilah parang dan memecahkan kaca jendela depan rumah neneknya. Dengan menggunakan sebilah parang, tersangka mengancak orang tua dan neneknya akan membunuhnya," lanjut Adre W Ginting.
Selanjutnya, saksi Toto Warsito keluar dari rumah saksi Ngatinem dan menenangkan tersangka serta mengambil sebilah parang dari tangan tersangka, mengajak pulang ke rumah tersangka untuk menenangkan diri. Namun, beberapa jam kemudian tersangka di tangkap oleh polisi berpakaian preman kemudian tersangka di bawa ke Polsek Bilah Hulu untuk di proses secara hukum yang berlaku atas perbuatannya melakukan pengancaman.
"Akibat dari perbuatan tersangka, saksi Ngatinem dan saksi Siti Siswani merasa trauma dan ketakutan apabila berjumpa dengan tersangka. Padahal, saksi-saksi ini adalah orang tuanya dan neneknya," tandasnya.
Seiring waktu berjalan, kata Adre W Ginting, perkara ini bergulir dan sampai ke Kejari Labuhan Batu. Kemudian jaksa fasilitator melakukan pendekatan dan memediasi korban dengan tersangka.
"Antara korban (nenek dan ibunya) dipertemukan dengan korban dan sepakat berdamai. Tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," paparnya.
Esensi dari permasalahan ini adalah, antara tersangka dan korban masih bersaudara dan memiliki hubungan persaudaraan yang sangat dekat. Pertimbangan lainnya adalah tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya tidak lebih dari lima tahun penjara dan kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp2,5 juta.
"Kesepakatan berdama antara nenek, ibu dan anaknya telah membuka ruang terciptanya harmoni ditengah-tengah keluarga. Perdamaian telah mengembalikan keadaan ke semula," tandasnya.
Proses perdamaian antara tersangka dengan ibu dan neneknya disaksikan oleh tokoh masyarakat, kerabat, jaksa fasilitator, serta penyidik dari Polsek Bilah Hulu.
MATATELINGA, Sergai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai (Sergai) bersama aparat gabungan menggelar razia di sejumlah
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Kantor Camat Bandar Huluan gelar kegiatan Sosialisasi 6 Standar Pelayanan Minimum (SPM) oleh Tim Pembina Posyandu K
Berita Sumut
MATATELINGA,Pematangsiantar Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn lantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pem
Berita Sumut
MATATELINGA Dunia hukum pidana Indonesia tengah bersiap menghadapi fajar baru. Mulai tahun 2026, Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) Na
Opini
MATATELINGA, Medan Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal pelaksanaan ASEAN U19 Boys&039 Bank Sumut Championship
Bola
MATATELINGA, Medan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS sekaligus Anggota Komisi IV DPRD Medan, Datuk Iskandar Muda, mengingatkan agar proyek
Berita Sumut
MATATELINGA, Samosir Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Samosir, Rabu (10/6/2026), d
Ekonomi
Di beberapa wilayah, harga minyak goreng subsidi ini bahkan tembus hingga Rp19.000 Rp21.000 per liter, jauh melampaui ketentuan HET awal y
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Komitmen menjaga keamanan masyarakat terus ditunjukkan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut melalui pat
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Ketua TP.PKK Kabupaten Asahan Ny.Yusnila Indriati Taufik bersama staf ahli TP.PKK Ny.Juni Rianto meninjau pelaksanaan P
Lifestyle
MATATELINGA,Pematangsiantar Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) Supratm
Nasional
MATATELINGA, Jakarta Pos Bantuan Hukum bukan hanya simbol, tetapi wadah nyata untuk memberikan dukungan hukum kepada masyarakat desa dan k
Lifestyle