Minggu, 06 September 2026 WIB

Kejari Labuhan Batu Geledah dan Sita Dokumen PUDAM Tirta Bina Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Retribusi

- Kamis, 12 Desember 2024 18:21 WIB
Kejari Labuhan Batu Geledah dan Sita Dokumen PUDAM Tirta Bina Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Retribusi
Matatelinga/Istimewa
Kejaksaan Negeri Labuhan Batu geledah dan sita dokumen Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Kabupaten Labuhan Batu terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retiribusi pada PUDAM Tirta Bina Kabupaten Labuhan Batu Tahun 2023

MATATELINGA, Labuhan Batu : -Kejaksaan Negeri Labuhan Batu geledah dan sita dokumen Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Kabupaten Labuhan Batu terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retiribusi pada PUDAM Tirta Bina Kabupaten Labuhan Batu Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2024.

Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhan Batu melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan dokumen terhadap penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Retiribusi pada PUDAM Tirta Bina Kabupaten Labuhan Batu Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2024 senilai Rp1,4 Miliar Rupiah Kamis (12/12/2024).



Kasi Intel Kejari Labuhan Batu Memed Rahmad Sugama, SH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Sabri Fitriansyah Marbun. SH menyampaikan, bahwa serangkaian tindakan penggeledahan dan penyitaan oleh Penyidik salah satunya, yaitu melakukan penyitaan beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara.

"Penggeledahan dan penyitaan dimaksud, dilakukan di Ruang Kerja Kasubag Keuangan PUDAM Tirta Bina yang berlokasi di Jalan W.R. Supratman No.16 Rantauprapat, Kec. Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu," tandasnya.



Proses penggeledahan dan penyitaan dokumen berjalan tertib dan lancar, lanjut Kasi Intel. Info lebih lanjut terkait penanganan perkara ini segera akan disampaikan.

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru