Senin, 05 Oktober 2026 WIB

Korban Berobat Ke Pematangsiantar, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Gondol Uang Tunai Rp 165 Juta

Yasmir - Sabtu, 14 September 2024 16:19 WIB
Korban Berobat Ke Pematangsiantar, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Gondol Uang Tunai Rp 165 Juta
Matatelinga.com
Tersangka RYT alias Uci, bersama barangbukti dua unit sepeda motor hasil kejahatan, diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Aeknatas.
MATATELINGA, Aeknatas : JS, 60,warga Dusun Tapian Nauli, Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara,berobat ke Pematangsiantar, meninggalkan rumah dalam keadaan kosong,Jumat (30/8/2024), uang kontan senilai Rp 165 juta, raib digondol maling.




Selain menggondol uang kontan, si "tamu tidak diundang" itu pun, berhasil pula menggondol barang berharga milik korban, sepeetiperhiasan berupa cincin dan gelang. Sehingga korban mengqlami kerugian seluruhnya mencapai Rp 195 juta.

Malam hari sekitar pukul 21.30 WIB, korban mendapat kabar dari tetangga, pintu rumahnya telah dirusak dan terbuka. Anak korban, segera menuju rumah dan mendapati uang tunai sebesar Rp165 juta serta sejumlah perhiasan telah hilang dari dalam rumah.

[br]


Atas kjadian tersebut, anak kandung korban pun membuat pengaduan ke Polsek Aek Natas di Aek Paminke. Menindak lanjuti pengaduan lorban.

Setelah laporan diterima, Kapolsek Aek Natas AKP Parlando Napitupulu, memerintahkanpersonilUnit Reskrim, dipimpin Kanit Ipda Bambang Wahyudi SH MH, bertindak melakukan penyelidikan.

Berdasarkan bukti dan informasi yang diperoleh, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai RYT alias Uci. Lama menghilang dan menjadi buronan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap, Kamis (12/9/2024), di daerah Bunut, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, di kedai milik orangtuanya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan uang hasil curian, digunakannya untuk membeli empat ekor lembu, dua unit sepeda motor, serta memenuhi kebutuhan pribadinya.

Barang-barang hasil pencurian tersebut, termasuk lembu dan sepeda motor, kini telah disita polisi. Namun, masih ada beberapa barang bukti lain, seperti mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Kawasaki KLX, masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan, terungkapnya kasus ini, merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Labuhanbatu, dalam memberantas tindak pidana pencurian dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan, untuk beroperasi di wilayah hukum kami. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas," ujar Kasi Humas.

Sementara tersangka pelaku, saat ini sudah diamankan di Polsek Aek Natas, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (yasmir)



Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru