Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Ketua LSM Penjara Sumut Bicara, Kepsek SMKN 10 Bungkam Saat di Konfirmas Wartawan

Syamsir - Senin, 03 Juni 2024 09:22 WIB
Ketua LSM Penjara Sumut Bicara, Kepsek SMKN 10 Bungkam Saat di Konfirmas Wartawan
Matatelinga.com
Adi Warman Lubis

MATATELINGA, Medan : Ketua LSM Penjara Sumut Adi Warman Lubis menyoroti atas perlakuan Kepala Sekolah SMKN 10 Medan yang tidak mau menjawab konfirmasi wartawan tentang penggunaan dana BOS yang di kelolanya, Senin 03 Juni 2024.


Menurut Adi Warman Lubis. Itu adalah bentuk tidak transparan Kepala Sekolah SMKN 10 Medan kepada publik.


BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Ekonomi/di-jelajah-kuliner-nusantara--bobby-nasution-ajak-bangkitkan-umkm--bumn-terus-beri-pendampingan


"Ini memang masih dugaan adanya unsur korupsi, tapi jika terbukti Kepala Sekolah tersebut menggunakan Dana BOS untuk keperluan pribadi maka Kepala sekolahnya harus diberi sangsi yang tepat," pinta Adi Warman Lubis.



Dikatakan Adi Warman Lubis, dana BOS yang diberikan pemerintah kepada sekolah bukan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk kesejahteraan sekolah.


[br]



"Dana BOS semestinya diperuntukkan untuk kepentingan kesejahteraan sekolah bukan untuk keperluan pribadi. Jadi jelas jika ada Kepala Sekolah yang menggunakan Dana BOS untuk kepentingan pribadi harus di hukum sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Adi Warman Lubis..


Lanjut Adi Warman Lubis yang aktif dalam pemantauan kinerja ASN dan PNS saat di konfirmasi awak mediamengatakan.


"Sekali lagi saya bilang dugaan mar'up ini memang masih dugaan. Tapi saya minta jika benar terbukti Kepala Kepala Sekolahnya menggunakan Dana BOS untuk keperluan pribadi maka harus dipecat," tutup Adi Warman Lubis.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru