Rabu, 29 April 2026 WIB

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Anak Penyebab Korban Meninggal Dunia

Yasmir - Senin, 11 Desember 2023 18:51 WIB
Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Anak Penyebab Korban Meninggal Dunia
Pelaku tinak kekerasan kepada anak

MATATELINGA, Rantauprapat : Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, ringkus pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak, penyebab korban Irgi Muhammad Reza, 16, warga Jalan. Setia Budi (Gg Sado), Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, meninggal dunia, yang terjadi Selasa, (31/10/2023).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK, menyampaikan ini melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu SH, fikantornya Senin (11/12/2023) siang.







Disebutkannya, pelaku diringkus petugas dari Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, di pelariannya di Dusun 1, Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Palalawan, Provinsi Riau, Sabtu (9/12/2023). sekira pukul 11.30 WIB.

"Kasus kekerasan terhadap anak ini, bermula saat korban bersama ketiga temannya, berboncengan mengendarai satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, pergi menuju ke arah Desa Aek Buru. Setelah nongkrong di Kafe Borsil di Dusun Gariang, Desa Janji, Selasa (31/12/2023), sekira pukul 03.00 WIB", jelasnya..







Kemudian, sambung Napitupulu, saat melintas di simpang Aek Pala, Desa Janji, teman korban, Diki Setiawan melihat pelaku bernama temannya, sedang duduk di atas sepeda motor Honda Vario warna putih hitam. Namun tidak menggubrisnya dan meneruskan perjalanan menuju ke simpang Aek Buru.

"Tersinggung, akibat suara knalpot brong dari sepeda motor yang dikemudikan Diki Setiawan beserta korban, kedua pelaku mengejar dan langsung menyalip korban. Sempat terjadi kejar-kejaran antara kirban dengan pelaku. Namun para pelaku, sempat menghilang dengan menancap gas," sebutnya.




[br]




Saat korban bersama temannya kembali melanjutkan perjalannya, tepatnya di tanjakan jalan lintas Desa Janji, secara tiba-tiba dari arah berlawanan, datang kedua pelaku menggunakan sepeda motor dan melemparkan batu mengenai korban dengan jarak kurang lebih 2 meter. Sehingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri dan terjatuh.

"Korban langsung dibawa ketiga temannya ke Rumah Sakit Umum Elfi Al Azis, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat. Setelah dirawat sekitar 15 hari, korban akhirnya meninggal dunia," imbuh Napitupulu.







Setelah, mendapat laporan dari ibu korban, Juni Arni, 48, personel kepolisian langsung melakukan penyelidikan, dengan mengambil keterangan saksi-saksi.

Selanjutnya, tambah Napitupulu, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku RP alias Rico, yang diketahui berada di daerah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Kemudian tim berangkat ke wilayah tersebut pada 7 Desember 2023.

Satu hari kemudian, Tim melakukan penyelidikan di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, untuk mencari keberadaan pelaku.







"Dan akhirnya keesokan harinya, pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah warga di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Sebelumnya Tim berkoordinasi dengan personel Polsek Rengat Barat, untuk membantu dalam penangkapan terhadap pelaku," ungkap Napitupulu.


Katanya, hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya tanggal 31 Oktober 2023 sekira pukul 05.30 WIB, bersama temannya AS alias Alvin, 23, warga Dusun Purbatua, Kampung Baru, Kabupaten Labuhanbatu, mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam silver, melakukan pelemparan terhadap korban, menggunakan batu di dekat tanjakan Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu (TKP).



[br]




Akibat pelemparan tersebut, mengenai mata korban sebelah kiri dan korban terjatuh dari motornya. Menurut Napitupulu, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP Juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP Juncto Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHPidana.







"Saat ini, personel kepolisian dari Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Dan kami menghimbau agar pelaku segera menyerahkan diri," pungkasnya.


Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru