Selasa, 02 Juni 2026 WIB

Kasat Reskrim Banuara Manurung SH, Teken MoU Penertiban APK Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Siantar

- Rabu, 08 November 2023 20:30 WIB
Kasat Reskrim Banuara Manurung SH, Teken MoU Penertiban APK Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Siantar
Matatelinga.com
Teken mou
MATATELINGA. Pematang Siantar :Kapolres Pematang Siantar melalui Kasat Reskrim Banuara Manurug SH, ikuti Rapat Sosialisasi dan Penandatangan Nota Kesepakatan dalam Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Tahun 2024 dikantor Bawaslu Jalan Raya No 25 Kelurahan Simarito, Kecamatab Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (07/11/2023).




Pelaksanaan rapat kordinasi pembuatan kesepakatan bersama dalam penertiban alat peraga sosialisasi, bahwa Partai Politik peserta Pemilu 2024 di berikan waktu selama 4 hari untuk menertibkan alat peraga dari masing masing terhitung 8 s/d 11 Nopember 2023.

Mewakili Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar Riky Fernando Hutapea S.Sos MH menyampaikan, selaku pengawas Pemilu ingin menertibkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, bahwa Kampanye akan dilaksanakan pada tanggal 28 Nopember 2023 pada surat keputusan Nomor 43 peraturan Bawaslu.

[br]

Sementara itu, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno Sik, melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung mengatakan, bahwa rapat yang diperoleh kesepakatan bersama penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).


Menurut pria Tiga Balok Emas dipundaknya itu menyebutkan, kepada peserta maupun penyelenggara Pemilu agar dapat melaksanakan kegiatan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Melalui kesepakatan yang kita buat bersamapelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Pematang Siantar dapat berlangsung dengan aman, damai dan lancar, " imbuhnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Stakeholder, mewakili Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar Riky Fernando Hutapea S.Sos MH, Kapolres Pematang siantar melalui Kasat Reskrim Banuara Manurung SH, Kordiv Hukum, Pencegahan partisipasi Masyarakat dan Humas Frenki Dermanto Sinaga SH, Ketua KPU Kota Pematangsiantar melalui Roy Marson Simarmata,

Selain itu Kajari Kota Pematangsiantar melalui Kasubsi Pratut Wira Damanik SH, Sejahtera Ginting mewakili Dinas Tarukim Kota Pematangsiantar, Kasat Pol PP Kota Pematangsiantar Pariaman Silaen dan Perwakilan Partai Politik.

Penulis : sip
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru