Sabtu, 31 Oktober 2026 WIB

Buronan Polisi Meringkuk di Terali besi

Admin - Minggu, 28 September 2014 09:42 WIB
Buronan Polisi Meringkuk di Terali besi
google
Ilustrasi
Matatelinga - Medan,

Buronan Polsek Deli Tua terkait kasus judi jenis jacpot bernama Markus Hura alias Markus (40) warga Jalan Kesehatan Kec. Delitua harus merasakan dingin terali besi.

Sebelum dimasukkan kedalam terali besi, tersangka dalam Pengaakuan kepada polisi mengatakan bahwa dirinya baru pertama kali menjalankan usahanya sebagai bandar judi jackpot. Dan sebelumnya pelaku adalah seorang rentenir.

“Baru pertama kali aku jadi bandar jackpot bang. Cuma coba-coba aja awalnya. Selama ini aku rentenir bang, tukang bungakan uang,” katanya.

Lanjutnya kalau mesin jackpot itu di perolehnya dari seorang warga keturunan Chinese yang tinggal di kawasan Medan Barat. Dan membeli mesin jackpot itu dengan harga Rp2,5 juta/unit. Dan dari hasilnya menyewakan mesin jackpot itu di rumah Asli Tarigan yang sebelumnya telah diringkus sebesar Rp700 ribu perhari.

"Aku beli di Medan Barat sama orang Chinese bang namanya tak tahu. Aku bagi hasil sekitar 70% samaku untungnya. Jadi sekitar Rp700/hari keuntunganku bang,” terangnya.

Diketahui sebelumnya,petugas Reskrim Polsek Delitua menggerebek lokasi permainan jackpot di Jalan Nogio Gang Gereja Kel. Delitua Timur Kec. Delitua, tepatnya berada di belakang Polsek Delitua, dan dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan 6 orang pemain dan 9 unit mesin jackpot, pada (27/08/2014)lalu.

Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono,SH,SIk,MH didampingi Kanit Reskrim,Iptu Pol Martualesi,Sabtu (27/09/2014)mengatakan,pelaku kita ringkus setelah sebulan menjadi buronan atas kasus bisnis jackpot yang dikelolanya.

"Sebelumnya bisnis pelaku kita gerebek,namun.hanya pemain dan mesin jackpot



(Mt)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru