kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88Kiyo4dkiyo4dkiyo4dakhir bulan pola menguntungkanrotasi game terukur profit stabilpola harian peluang menang cepatstrategi santai kemenangan konsistensistem terukur profit harianperubahan mikro fase stabil menguntungkanritme modal kecil berpeluangdisiplin analisis terukurfitur efektif dengan ritme tepatpola mikro fase stabil menguntungkananalisis dinamika pola maksimal bertahapanalisis frekuensi putaran strategi modernanalisis taktis strategi pertandingankonsistensi analisis potensi tingkat tinggipendekatan observasi dasar strategi bermainpengaturan durasi bermain profitperbandingan jam hoki strategi adaptifstrategi parlay konsisten data intuisistrategi parlay pengambilan keputusan cepatstrategi parlay uji konsistensireturn stabil dan fair play perubahanritme putaran kemenangan stabilsiklus putaran menunjukkan ritme tersembunyialgoritma cerdas modern sistemdata jalur kemenangan menarikfitur interaktif baru pengalaman dinamiskomputasi modern performa lebih stabilmekanisme digital hasil konsisten peluang kemenangan ritme berbedapendekatan bermain sistematis momentummomentum elektronik mahjong ways menyulut fenomena hiburan neo modernsimetri virtual obsidian realm menggeser peta aktivitas komunitas digitalturbulensi interaktif lunar predator menembus siklus hiburan kontemporerarsitektur siber zeus menghidupkan resonansi dunia virtual barupulsasi dinamis titan horizon memecah struktur komunitas interaktif lamageometri futuristik alpha mirage membentuk ekosistem hiburan cyber modernfusi neurovirtual blazing valkyrie menarik gelombang generasi digital aktifentropi siber sugar rush mengubah irama hiburan anak muda urbanreaktor interaktif venom eclipse mengguncang lanskap virtual era modernpolaris virtual lucky neko membuka spektrum hiburan digital eksperimentalstrategi membaca momentum digitalmemanfaatkan pola aktivitas digitalpanduan memahami ritme digitalstrategi pengguna baca aktivitasmembaca ritme keberuntunganstrategi arah keberuntunganrahasia cuan besar sederhanaaktivitas digital kemenangan 21 jutametode interaktif saldo 35 jutapola aktivitas diamatistatistik modern menjaga ritmemembaca simbol spesial 24 jutamembaca simbol wild dan tumblemesin menemukan momentum stabilpengamatan baru perhitungan sederhanaperubahan algoritma putaran polaputaran interaktif peluang hasil terukursiklus perolehan pola bermaingrafik visual hari ini peluang 35 jutagrafik visual momentum stabil
Minggu, 24 Mei 2026 WIB

Mantan GM PT PLN Kistbu Dituntut 7 Tahun Penjara

Admin - Sabtu, 20 September 2014 06:49 WIB
Mantan GM PT PLN Kistbu Dituntut 7 Tahun Penjara
Google
Chris Leo Manggala
Matatelinga - Medan, Tim Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Medan, menuntut  Mantan General Manajer PT PLN Pembangkit Sumatera Bagian Utara Chris Leo Manggala  7 tahun penjara. Jumat (19/9/2014).

Selain Chris Leo Manggala, Jaksa Penuntut Umum juga menuntut tiga mantan pejabat PT PLN lainnya dengan hukuman masing-masing  5 tahun penjara. Ketiganya yaitu  Mantan Manager Sektor Belawan PLN Pembangkit Sumatera Bagian Utara (Rodi Cahyawan), Mantan Manager Sektor Labuhan Angin (Surya Dharma Sinaga), serta karyawan PLN Pembangkit Sumbagut (Muhammad Ali).

Para terdakwa dinilai bersalah melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan tender pekerjaan LTE GT 2.1 dan GT 2.2, Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Belawan dengan kerugian negara senilai Rp 2,3 trilyun. Dalam amar tuntutan yang dibacakan oleh tim Jaksa Penuntut Umum secara bergantian, ke empat terdakwa dinilai bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang dapat merugikan negara dan memperkaya orang lain atau suatu korporasi seperti dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum.

"Meminta agar majelis hakim menyatakan terdakwa melanggar Pasal 2 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP," ungkap JPU Iskandar.

Selain hukuman penjara, JPU juga meminta agar para terdakwa dihukum membayar denda masing-masing sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, namun khusus bagi mantan GM PT PLN Kitsbu Chris Leo Manggala dituntut denda sebesar Rp 1 milyar subsider 6 bulan.

Dalam persidangan terpisah, Jaksa Penuntut Umum juga menuntut dua rekanan dalam  pelaksanaan tender pekerjaan LTE GT 2.1 dan GT 2.2, Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Belawan.

Keduanya yaitu Direktur Operasional Mapna Indonesia (M Bahalwan) dituntut 10 tahun penjara dan Mantan Direktur Utama PT NTP (Supra Dekanto) dengan tuntutan 5 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan. Namun khusus untuk Bahalwan, JPU juga menjerat terdakwa dengan pasal pencucian uang, dan ia diminta agar membayar denda Rp 1,5 milyar subsider 8 bulan. Bahkan JPU juga meminta agar terdakwa membayar uang pengganti sebsar Rp 2,3 trilyun dengan ketentuan jika tidak dibayar dan harta bendanya tidak mencukupi membayar kerugian negara maka diganti dengan penjara selama 5 tahun.

"Khusus untuk terdakwa Bahalwan juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang" ujar JPU Iskandar dihadapan majelis hakim

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda mendengarkan pembelaan dari para terdakwa.


(Mt)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru