Sabtu, 29 Agustus 2026 WIB

Hampir Sebulan Berkeliaran, Pencuri HP Akhirnya Ketangkul Juga

Agus Sabono - Jumat, 30 Juni 2023 20:48 WIB
Hampir Sebulan Berkeliaran,  Pencuri HP Akhirnya Ketangkul Juga
matatelinga
Di duga pelaku pen
MATATELINGA, Tebingtinggi:Zul (22), seorang pengangguran warga Jalan Bakti Gang Karya Lingkungan II Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, akhirnya harus merasakan dinginnya lantai yang berada di balik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Pdang Hilir Polres Tebingtinggi.


Meski dirinya sempat sukses menggondol satu unit HP merk Oppo A77s, satu unit Power Bank dan uang tunai sebesar Rp. 200.000, milik korban Joli Kerisman Zai warga Ujung Sialit Pulau Banyak Barat Aceh Singkil, yang di ambil Zul dari balik jendela sebuah rumah yang berada Jalan Ahmad Bilal Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi pada Sabtu dinihari tanggal 06 Mei 2023 sekira pukul 02.00 wib.



Di duga pelakupun sempat berkeliaran selama kurang lebih satu bulan lamanya, namun dirinya harus di tangkap personil Unit Reskrim Mapolsek Padang Hilir pada Kamis dinihari (29/06) sekira pukul 01.00 wib di Jalan Bakti Kelurahan satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.


BACA JUGA:Pelaksanaan Doa Bersama Lintas Agama Polres Simalungun


Penangkapan terhadap di duga pelaku setelah adanya laporan dari korban akan hilangnya HP berikut power bank dan sebuah dompet berisi uang, hingga korban harus mengalami kerugian sekitar Rp. 3.970.00,-.


Dari hasil lidik yang di lakukan oleh pihak Unit Reskrim mapolsek Padang Hilir akhirnya pelaku berhasil diamankan dan langsung di bawa ke Mako Polsek Padang Hilir Kota Tebingtinggi.


Hal inilah yang di katakana kapolsek Padang Hilir melalui Kasi Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP.Agus Arianto dalam siaran persnya, Jum’at sore (30/06) di Mapolres Tebingtinggi.


Adapun kronologis kejadian bermula hari Sabtu tanggal 6 Mei 2023 sekitar pkl 06.00 Wib, di saat pelapor bangun tidur, dirinya terkejut karena melihat Hp beserta Power Bank serta uang tunai sebesar Rp.200.000,- didalam dompet telah hilang, hingga korbanpun harus mengalami kerugian sebesar Rp. 3.970.000.-.

Akan kejadian tersebut korbanpun membuat pengaduan ke mapolsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi, akan laporan tersebut pihal Unit Reskrim Mapolsek Padang Hilirpun melakukan lidik dan penyelidikan akan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.

Dan tepat pada hari Kamis tgl 29 Juni 2023 sekitar pkl 01.00 Wib Unit Reskrim Polsek Padang Hilir mendapat informasi bahwa pelaku pencurian Hp telah diketahui keberadaannya.


Selanjutnya Kapolsek Padang Hilir memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda Joni Zuardi untuk melakukan Penangkapan terhadap para pelaku, kemudian Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda Joni zuardi di bantu oleh anggotanya masing-masing Aipda Bastian P. Sinaga, Aipda A.Manurung, Aipda Suriadi, dan Brigadir Amir Amzah SH langsung melakukan Penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu sedang berada di Jalan Bhakti Kota Tebing Tinggi.


Selanjutnya langsung membawa tersangka ke Polsek Padang Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut.

“dalam perkara ini di duga pelaku telah melanggar Pasal 363 ayat 3 dan 5 dari KUHPidana dan saat ini tersangka telah dilakukan Penahanan di RTP Polsek Padang Hilir,” jelas kasi humas menutup.(bas)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru