Rabu, 29 April 2026 WIB

Bangunan Liar di Lahan PTPN2 HGU 115 Kebun Bandar Kalifah Dirobohkan

- Selasa, 13 Juni 2023 23:03 WIB
Bangunan Liar di Lahan PTPN2 HGU 115 Kebun Bandar Kalifah Dirobohkan
Matatelinga.com
Bangunan liar di lahan kavlingan milik PTPN2 HGU 115 Jalan Umum Pasar XIII Percut Seituan dirobohkan
MATATELINGA, Delserdang: Tim Pengamanan PTPN2 Kebun Bandar Khalifah bersama Bintara Pengaman Serka Alis Nala melaksanakan pembongkaran bangunan liar di lahan HGU (Hak Guna Usaha) Nomor 115 Jalan Umum Pasar XIII Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, Selasa (13/6/202323) sekitar pukul 18.20 wib.


Bangunan liar di kavlingan Sepakat Rahayu berhasil dirobohkan petugas pengamanan kebun berjumlah 26 orang mengendarai 2 unit mobil Mitsubishi Strada Triton. Tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan, sehingga
berjalan lancar. Personil kemudian kembali dalam keadaan aman dan lengkap.


Menurut keterangan Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan lahan yang diperjual belikan (kavlingan) merupakan lahan HGU 115 PTPN2.

"Dihimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan tanah harga murah. Sehingga masyarakat menjadi korban orang yang tidak bertanggung jawab yang berusaha menjual tanah negara. Masyarakat harus crosscheck status lahan lebih dulu sebelum membeli,"ujar Rahmat Kurniawan kepada wartawan di lokasi.(fadhil)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru