Sah!!! Sri Rejeki Wakil Ketua DPRD Medan
MATATELINGA, Medan Hj. Sri Rejeki, A.Md. resmi menggantikan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I. sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan masa jabatan 202
Berita Sumut
Pembongkaran yang dipimpin langsung Kabid Pemberdayaan dan Pemanfaatan Tata Ruang Dinas TRTB Kota Medan Drs Ali Tohar MSi ini berjalan dengan lancar, sebab baik pemilik maupun pengawas bangunan ruang kerja tidak berupaya sedikit pun untuk menghalang-halangi jalannya pembongkaran.
Dengan menggunakan martil besar , anggota Ali Tohar membongkar 8 pondasi yang baru selesai dicor untuk tempat berdirinya tiang baja. Selain itu menghancurkan 4 pondasi yang sudah berdiri tiang baja. Untuk memutuskan baut yang mengikat pondasi coran dengan tiang baja, anggota Ali Tohar menggunakan mesin las.
"Bangunan ruang untuk kerja ini kita bongkar karena didirikan tanpa dilengkapi SIMB. Sebelum pembongkaran dilakukan, kita sudah memberikan surat peringatan terkait pelanggaran yang telah dilakukan. Berhubung surat peringatan tak ditanggapi, makanya kita datang hari ini melakukan pembongkaran," kata Ali Tohar.
Usai melakukan pembongkaran, Ali Tohar minta kepada pemilik bangunan ruang kerja segera mengurus SIMB. Selama SIMB belum keluar, bangunan dinyatakan stanvast dan tidak boleh dikerjakan. "Saya akan turunkan anggota untuk teru mengawasi bangunan ini. Jika dilanggar, kita datang untuk membongkar kembali!" tegasnya.
Sebelumnya, Selasa
(26/8), Dinas TRTB Kota Medan juga
membongkar bangunan rumah tempat tinggal di Jalan Sungai Musi Gg. Danau Poso, Kelurahan
Tegal Satri Mandala I, Kecamatan Medan Denai. Menurut Ali Tohar, pembongkaran
dilakukan karena pemilik bangunan terbukti menyimpang dari SIMB No.648/1773.K tanggal
14 Desember 2013 yang telah diterbitkan.
Dijelaskan Ali Tohar, penyimpangan yang dilakukan dengan menambah jumlah unit bangunan tanpa SIMB. "Berdasarkan SIMB yang telah dikeluarkan, bangunan rumah tempat tinggal yang dibangun seharusnya hanya 1 unit. Ternyata yang dibangun di lapangan bertambah menjadi 3 unit, artinya dua unit bangunan tambahan tanpa dilengkapi SIMB," jelas Ali Tohar.
Selain menyimpang
dari SIMB, jelas Ali Tohar, bangunan yang
masing-masing berukuran 4 x 17 meter dan
4,2 x 17 meter ini juga melangar roilen Gg. Danau Poso lebih kurang 1,5 meter. Atas
dasar kedua pelanggaran kitulah, Ali Tohar menginstruksikan anggotanya untuk membongkar
dinding sekat bagian belakang. Usai pembongkaran, Ali Tohar minta kepada
pemilik bangunan untuk merevisi izin.
(Mt/Hendra)
MATATELINGA, Medan Hj. Sri Rejeki, A.Md. resmi menggantikan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I. sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan masa jabatan 202
Berita Sumut
Penuh khidmat, jajaran Kejaksaan Negeri Poso menggelar upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kawua, Kecamatan Poso Kota Selatan, Sela
Berita Sumut
MATATELINGA, Palas Di tengah sorotan terhadap industri sawit, Kebun Sosa unit usaha PTPN IV Regional 2 justru tampil beda. Selama dua t
Ekonomi
MATATELINGA, Karo Dansatgas Tanggap Darurat Sinabung, Letkol Inf Robert Panjaitan memimpin Apel Siaga Bencana Gunung Sinabung. Kegiatan ape
Berita Sumut
Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke81 Tahun 2026, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dan seluruh jajaran
Nasional
MATATELINGA, Medan Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, menegaskan bahwa langkah pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang terjadi di
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Proyek Bus Rapid Transit (BRT) oleh Kementerian Perhubungan Darat di Kota Medan dinilai akan menjadi beban besar bagi p
Berita Sumut
MATATELINGA, Karo Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.17 WIB. Erups
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Kapolsek Dolok Silau AKP M. Nasir Daulay, SH, menjelaskan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui
Berita Sumut
MATATELINGA,, Simalungun Kapolsek Dolok Batunanggar IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom, M.H, menjelaskan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah m
Lifestyle
MATATELINGA,Palas Jumlah total Dana Bagi Hasil (DBH) yang disalurkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Kabupaten Padang Lawas per
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Muhammad Rafi alias Rafi bin Syeh Umar (30) dala
Berita Sumut