MATATELINGA, Medan: Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan narkoba jenis ganja seberat lebih dari satu ton yang dibawa menggunakan mobil box di Jalan Jamin Ginting, Senin (12/12/2022) malam.
Selain ganja, polisi juga menangkap Mawardi (23) yang berperan sebagai sopir.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, ganja yang diamankan merupakan bagian dari penyelidikan Satresnarkoba selama satu bulan belakangan.
Menurut pengakuan Mawardi, barang haram itu rencananya akan dikirim ke Jakarta.
" Tapi kita tanyakan dari tersangka mengatakan akan dibawa ke Medan, tapi informasi yang kami dapatkan akan dibawa ke Jakarta," ucapnya kepada wartawan.
[br]
Terkait dengan apakah pelaku membawa narkoba menggunakan mobil box sendirian atau bersama rekannya, Velentino menyebut bahwa ketika dilakukan penangkapan pelaku membawa mobilnya sendirian.
Untuk siapa pemesan ganja tersebut, mantan Dirlantas Polda Sumut ini mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman.
" Untuk siapa pemesannya akan kita dalami," pungkasnya.