Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

- Senin, 12 Desember 2022 20:39 WIB
Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
edi/matatelinga.com
Tersangka saat diamankan polisi, Senin (05/12/2022)
MATATELINGA, Pancur Batu : Dalam upaya menekan dan meminimalisir aksi kejahatan 3C, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.Tersangka Z alias G (17) warga Kec.Pancur Batu, Kab.Deli Serdang diringkus dari salah satu tempat tak jauh dari kediamannya, Senin (05/12/2022) sekira pukul 12.00 Wib.


Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.

Data yang diterima dari Kepolisian, Senin (12/12/2022) sore, penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari Agustini Dewita warga Perumnas Simalingkar, Kec. Pancur Batu, Jum'at (25/11/2022), sesuai LP/B/IX/2021/ Restabes Medan / Sek. Pancur Batu.

Baca Juga:Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolda Sumut Resmikan Polres Labuhanbatu Selatan

Dalam laporannya, korban mengatakan, sepeda motor Honda Beat B 5166 AHJ hilang dari kediamannya, Jum'at (25/11/2022).

Korban baru mengetahui kalau sepeda motornya itu raib, saat bangun sekira pukul 05.00 Wib. Lalu, sore harinya, korban pun membuat laporan ke Polsek Pancur Batu.


Menindak-lanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan dan olah TKP serta memeriksa saksi. Lalu, pada Senin (05/12/2022) sekira pukul 12.00 Wib, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Z berada di Perumnas Simalingkar Kec.Pancur Batu.

Seketika itu juga, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu dipimpin Panit Opsnal 1 Rudi Salam Tarigan,SH bergerak ke lokasi yang disebutkan dan melakukan pengintaian. Setibanya di tempat yang dituju, petugas pun melihat keberadaan tersangka.

[br]

Tanpa buang waktu lagi, petugas langsung menangkap tersangka tanpa mendapat perlawanan. Saat diinterogasi, tersangka Z mengaku, saat melakukan aksi pencurian tersebut, dirinya dibantu oleh I. Adapun peran dari tersangka I alias M merusak kunci kontak kendaraan tersebut dan mengambilnya dari parkiran rumah korban.

Setelah I als Memet berhasil mengambil sepeda motor korban tersebut, tersangka Z membantu mendorong sepeda motor keluar dari pekarangan rumah korban. Sedangkan T membantu menjualkan sepeda motor tersebut.


Kapolsek Pancur Batu AKP Norman Sihite, S.I.K, M.I.K melalui Pj. Kanit Reskrim Ipda Rudi Salam Tarigan, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka Z alias G ditangkap terkait kasus curanmor.

"Tersangka diamankan, berdasarkan hasil pengembangan penangkapan tersangka I dan T. Setelah diperiksa secara intensif, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pancur Batu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Ipda Rudi. (Mtc/edi).-
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru