Upaya Peningkatan Kualitas Kerja, LAN Diagnosa Layanan di Sekretariat DPRD Medan
MATATELINGA, Medan Setelah DPRD Medan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dalam upaya perbaik
Berita Sumut
MATATELINGA, Humbahas : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Humbang Hasundutan, mengeluarkan surat terbaru perihal penggunaan obat sirup pada anak sekaitan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak (GgGAPA).
Surat itu ditujukan kepada, UPT Puskesmas se Kabupaten Humbahas, Ketua Organisasi Profesi Kesehatan SE Kabupaten Humbahas, Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan SE Kabupaten Humbahas. Terakhir, kepada pemilik atau penanggungjawab apotek, toko obat se Kabupaten Humbahas.
Surat edaran ini dikeluarkan tanggal 25 Oktober 2022 dengan nomor 440/1427/Kesehatan/X/2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan P2KB, Chiristina Clara Rajagukguk, mengatakan adapun surat yang disampaikan itu perihal petunjuk penggunaan obat sediaan cair/sirup pada anak dalam rangka pencegahaan peningkatan kasus gangguan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GgGAPA) (atypical progressive acute kidney injury).
Ia menjelaskan, menindaklanjuti surat Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/III/3515/2022 tanggal 24 Oktober 2022 tentang petunjuk penggunaan obat sediaan cair/sirup pada anak dalam rangka pencegahan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GgGAPA) (atypical progressive acute kidney injury).
Dan, surat edaran Bupati Humbahas nomor 440/4834/Kesehatan/X/2022 tertanggal 21 Oktober 2022 tentang kewaspadaan gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak (GgGAPA).
Dinas Kesehatan, P2KB menyampaikan, surat penjelasan kepala BPOM RI nomor HM.01.1.2.10.22.172 pada lampiran I (133 daftar nama produk) dan lampiran 2A surat penjelasan Kepala BPOM RI 01.1.2.10.22.173 (23 daftar nama produk) tanggal 22 Oktober 2022, terdapat obat-obatan sirup yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin/gliserol, dan dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
" Tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan, dapat meresepkan atau memberikan obat dalam bentuk sediaan cair/sirup berdasar pengumuman dari BPOM RI sebagaimana angka 1 diatas," terang Clara, Selasa (25/10) di Dolok Sanggul.
Lebih lanjut Clara mengatakan, dalam isi suratnya juga diminta kepada tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan, dapat meresepkan atau memberikan obat, yang sulit digantikan dengan sediaan lain, sebagaimana tercantum dalam lampiran 2 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat ini sampai didapatkan hasil pengujian dan diumumkan oleh BPOM RI.
" Pemanfaatan obat tersebut harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan," kata dia.
Disamping itu juga, lanjut dia, apotek dan toko obat dapat menjual bebas dan atau bebas terbatas kepada masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 dan lampiran 2 surat Plt Direktur Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/III/3515/2022 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fasilitas pelayanan kesehatan, harus melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penggunaan obat sirup. Salam ketentuan surat ini sesuai dengan kewenangan masing-masing.
" Dan, terkahir kita sampaikan, bahwa Kementerian Kesehatan akan mengeluarkan surat pemberitahuan kembali, setelah diperoleh hasil pengujian Badan POM RI atas jenis obat-obatan sirup lainnya," katanya.(dedy)
MATATELINGA, Medan Setelah DPRD Medan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dalam upaya perbaik
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Komisi IV DPRD Kota Medan akan memanggil sejumlah pemilik bangunan dan bila diketahui bangunan tersebut tanpa Persetujua
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai memasuki babak baru setelah kepengurusan periode
Berita Sumut
Temu Pers bersama Biro Administrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kegiatan ini difasilitasi Dinas Komunikasi dan I
Berita Sumut
MATATELINGA, Madina Dugaan aktivitas penimbunan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Kabupaten Mandailing Natal ke
Berita Sumut
MATATELINGA, Deluserdang Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang meringkus HAP (26), warga Dusun XII Melati, Jalan M Saman Gang Madura
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meninjau perkembangan pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Ut
Berita Sumut
Temu Pers bersama Biro Administrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kegiatan ini difasilitasi Dinas Komunikasi dan I
Berita Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meresmikan 6110 Pos Bantuan Hukum (
Berita Sumut
Tidak mengalirnya pasokan air bersih di sejumlah wilayah, menurut Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi S. Sir
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan, mengusulkan agar pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kota Medan dip
Berita Sumut
MATATELINGA, T.Tinggi Untuk yang kesekian kalinya Sat Resnarkoba Mapolres menangkap para pengedar narkotika, kali ini 2 orang lelaki warga
Berita Sumut