MATATELINGA,Rantauprapat: Penyusunan Rencana Strategi (Renstra), harus mengacu kepada visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Labuhanbatu.
Demikian disampaikan Bupati dr H Erik Adtrada Ritonga MKM, diwakiliAsisten 3 Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten, Zaid Harahap SSos MM dalam amanatnyapada apel habungan kelompok I Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, di Lapangan BKPP, Senin (24/10/2022).
Disebutkannya, dengan demikian,perlu diselaraskan program prioritas RPJMD ke dalam Renstra. Terutama menyangkut arah kebijakan dan strategi serta indikator dan target kinerja.
Dia mengatakan, dalam proses penyusunan perencanaan program pembangunan, tentunya memerlukan pengendalian dan evaluasi. Sebagai kunci keberhasilan dan sangat membantu dalam proses pembangunan. Dehingga dapat berjalan dengan baik.
"Diharapkan kepada seluruh OPD, dalam penyampaian laporan evaluasi dan pengendalian, berupa laporan evaluasi rencana kerja triwulanan untuk mengukur kinerja urusan pemerintahan, sesuai standar yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan untuk mencapai SAKIP award setiap OPD," ucap Zaid.
Turut mengikuti apel gabungan ini, Asisten I Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, drs Sarimpunan, beberapa kepala OPD, pejabat rselon 3 dan 4, dan ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, yang tergabung dalam kelompok Apel Gabungan Kelompok I. (yasmir)