MATATELINGA. Sidimpuan - Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo SIK, dari sikap tegasnya untuk memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar mencegah (Gempur) dan berupaya untuk melakukan pelaksanaan pemberantasan peredaran serta bahaya pengguna narkoba bagi generasi bangsa khususnya para generasi (Millenial) yang ada di Bumi Dalihan Natolu Kota Padangsidimpuan.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan.SH, bersama dengan AKP Suhairi Dalimunthe,SH Katim V, Iptu Sulaiman Rangkuti KATIM VII, serta Personil TIM V, TIM VI dan TIM VII, TIMSUS dan Personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, melaksanaan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang menyesar ke Jalan Moh.Tohir Daulay Kel. Kantin Kec. Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, tepatnya di Warung Mawar (Warung Kopi) dan Bilyar milik Mata, Minggu (17/07/2022).
Baca Juga:Pangdam I/BB: Gerakan Pramuka Bentuk Karakter Bangsa dan Pemuda yang Kreatif, inovatif Berbudaya serta Berdaya Saing
Dibawah Pimpinan Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammaiulun SH, tim melakukan pemeriksaaan didalam warung kopi dan diluar warung kopi, yang kemudian petugas menemukan 1 (satu) buah Kaca pirek, kemudian 1 (satu) buah diduga alat hisab sabu diluar warung kopi serta mengamankan 1 (satu) orang terduga penyalahgunaan Narkotika Gol. I Jenis sabu.
Dari pelaksanaan GKN alhasi Petugas mengamankan FM (32) dari lokasi dengan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu, selanjutnya Petugas membawa tersangka beserta barang bukti untuk diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan guna proses lebih lanjut.