Jumat, 25 September 2026 WIB

Pria Gondrong Yang Ancam Patahkan Leher Bobby, Akhirnya Berdamai Dengan Juru Parkir

- Selasa, 10 Mei 2022 19:11 WIB
Pria Gondrong Yang Ancam Patahkan Leher Bobby, Akhirnya Berdamai Dengan Juru Parkir
Suriyanto/Matatelinga.com
Rizkhan Putra, pria berambut gondrong, Warga Takengon, Aceh tengah yang sempat viral di media sosial karena sempat ancam Patahkan Leher Bobby.
MATATELINGA, Medan- Rizkhan Putra, pria berambut gondrong, Warga Takengon, Aceh tengah yang sempat viral di media sosial karena sempat ancam Patahkan Leher Bobby.

Akhirnya dibebaskan dari tahanan lantaran sudah berdamai dengan juru parkir bernama Anugrah yang menjadi korban.


Dalam proses perdamaian ini Polrestabes Medan langsung mempertemukan antara pelaku ( Rizkhan Putra ) dengan korban ( Anugrah ) di aula Patria Tama, Polrestabes Medan, disaksikan oleh Dandim Kota Medan, Kapolrestabes Medan serta Walikota Medan. Selasa (10/5/2022).



" Ya karena ada nasehat dari pak walikota, makanya saya mau memaafkan, kan kita harus saling memaafkan," ucap korban.

Korban juga mengatakan bahwa saat kejadian, tanganya sempat dijepit pada kaca mobil dan ia juga sempat terseret mobil pelaku.


Saat ditanyakan, apakah dari keluarga pelaku ada yang datang ke rumah korban untuk menemuinya, korban pun menjawab tak ada.

" Kalau keluarga pelaku tak ada yang datang menemui saya untuk berdamai, dan dalam proses perdamaian, saya tidak ada meminta uang untuk perdamaian," ucap Anugrah.

[br]

Sementara itu Walikota Medan, Bobby Nasution dilokasi yang sama mengatakan bahwa ia sudah menyampaikan dan menanyakan, apakah kondisi korban ( Anugrah ) dalam keadaan sehat.

" Kondisi petugas e parking kami, pasca kejadian dalam keadaan sehat tak ada luka yang mengkhawatirkan atau segala macam, atau cacat, dan pihak kelurga dari juru parkir kita, juga tidak ada persoalan lagi, jadi saya rasa hal ini tidak perlu diperpanjang.


Karena saya dapat informasi dan berkomitmen juga, baik dengan kelurga korban ataupun pelaku ( Rizkhan ) juga sudah berniat dan bersikap baik. Jadi ini karena kesilafan saja, jadi sepantasnya dimaafkan baik secara pribadi maupun secara hukum," jelas Bobby Nasution.

Namun menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda pelaku semenjak diamankan sudah ditahan.


" Jadi sesuai ketentuan dan sudah memenuhi persyaratan formil, perdamaian dari kedua pihak, kita berterima kasih kepada bapak walikota Medan yang sudah menginisiasi dan kami segera memproses ini dan kita hentikan penyidikannya.

Sejak tanggal 23 April 2022, kejadinaya dan langsung kita tahan dengan pasal yang dipersangkakan dengan pasal penganiayaan dan pengancaman," pungkas Kapolrestabes Medan. ( Suriyanto )
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru