Jumat, 02 Oktober 2026 WIB

Polsek Kotarih Pasang Spanduk Himbau Pedagang Jual Migor Sesuai HET

- Rabu, 13 April 2022 20:00 WIB
Polsek Kotarih Pasang Spanduk Himbau Pedagang Jual Migor Sesuai HET
Buyung/matatelinga.com
Personil polsek kotari pasang spanduk himbauan para pedagang menjual minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi, Rabu (13/04/2022) 
MATATELINGA. Sergai - Kelangkaan minyak goreng menjadi salah satu keprihatinan dan menjadi sorotan semua pihak, termasuk Polri memberikan perhatian khusus terkait kelangkaan minyak di pasaran.


Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kotarih AIPTU H.Pardede melakukan pemansangan spanduk himbauan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng di Desa Bintang Bayu, kec. Bintang bayu, Kab. Serdang bedagai, Rabu (13/04/2022) sekira pukul 08.00 Wib.

Baca Juga:Pemakaman Ipda Imam Dengan Upacara Pemakaman Militer

Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud melalui Kapolsek Kotarih IPTU D Panjaitan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya Polri dalam menghimbau pedagang menjual minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah serta untuk antisipasi kelangkaan dan penimbunan minyak goreng yang dilakukan oknum pedagang atau masyarakat.


"Kita lakukan untuk antisipasi kelangkaan minyak goreng dan mencegah terjadinya penimbunan minyak goreng," Pungkas Kapolsek. (Mtc/buyung.nst)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru