Sindikat Ganjal ATM Kuras Uang Lansia dan Pensiunan, Hasil Kejahatan untuk Sewa Perempuan
MATATELINGA, Medan Dua pelaku spesialis ganjal ATM yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan diketahui mengincar korban dari kalangan lan
Berita Sumut
MATATELINGA, Padangsidimpuan- Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan membekuk tiga pria terduga pelaku penganiayaan dari lokasi yang berbeda yakni SS (26), JAL (22) dan WBM (22),ketiganya merupakan warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang Kec.Padangsidimpuan Selatan.
Sebelumnya Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno, SSos ke pada wartwan melalui pesan Whats App Korban dugaan penganiyaan bernama Dedi Siregar (25) merupakan warga Dusun Sibiobio, Desa Huraba, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan,Minggu (13/2/2022).
"Peristiwa penganiayaan itu bermula saat sikorban (Dedi) mengantar temannya ke Jalan Imam Bonjol, Kamis (10/2/2022) malam yang selanjutnya saat itu korban pergi buang air kecil di samping rumah warga,berketepatan dimana Ketiga tersangka mengira korban mau maling, padahal hanya buang air kecil di pinggir jalan"jelas Kasat"
“Kemudian, pelapor (korban) didatangi terlapor Dkk (pelaku) dan langsung memukuli pelapor yang mengakibatkan luka lebam di bagian wajah dan terkilir di bagian pinggang pelapor"terang Kasat"
Dari kejadian itu korban (Dedi red) merasa keberatan dan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya membuat laporan pengaduan penganiayaan ke Polres Padangsidimpuan.
[br]
Atas informasi yang didapat dari masyarakat dengan cepat tim Tekab menangkap salah satu pelaku penganiayaan yakni tersangka JAL di Kelurahan Batunadua Kec.Psp Batunadua Padangsidimpuan,Jum'at (12/2/2022).
Atas Keterangan dari JAL, Tekab Polres Padangsidimpuan melakukan pengembangan dan membekuk SS serta WBM di Daerah seputaran Jalan Imam Bonjol Kel.Aek Tampang Kota Padangsidimpuan.
Kepada petugas ketiganya mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban (Dedi red) guna pemeriksaan lebih lanjut ,ketiganya dikenai pasal sesuai hukum tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Junto Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman (hukuman) maksimal (penjara) 5 tahun 6 bulan.
MATATELINGA, Medan Dua pelaku spesialis ganjal ATM yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan diketahui mengincar korban dari kalangan lan
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Setelah DPRD Medan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dalam upaya perbaik
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Komisi IV DPRD Kota Medan akan memanggil sejumlah pemilik bangunan dan bila diketahui bangunan tersebut tanpa Persetujua
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai memasuki babak baru setelah kepengurusan periode
Berita Sumut
Temu Pers bersama Biro Administrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kegiatan ini difasilitasi Dinas Komunikasi dan I
Berita Sumut
MATATELINGA, Madina Dugaan aktivitas penimbunan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Kabupaten Mandailing Natal ke
Berita Sumut
MATATELINGA, Deluserdang Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang meringkus HAP (26), warga Dusun XII Melati, Jalan M Saman Gang Madura
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meninjau perkembangan pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Ut
Berita Sumut
Temu Pers bersama Biro Administrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kegiatan ini difasilitasi Dinas Komunikasi dan I
Berita Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meresmikan 6110 Pos Bantuan Hukum (
Berita Sumut
Tidak mengalirnya pasokan air bersih di sejumlah wilayah, menurut Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi S. Sir
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan, mengusulkan agar pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kota Medan dip
Berita Sumut