Api Anantakupa Tak Kunjung Padam, Alumni Eks Deppen Reuni dan Perkuat Kolaborasi
Forum Silaturahmi Api Nan Tak Kunjung Padam (Anantakupa) menggelar "Temu Kangen" Keluarga Besar Eks Pegawai Departemen Penerangan (Deppen)
Berita Sumut
MATATELINGA, Samosir - Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawira Putera, SH,MH didampingi Kasi Pidsus M Akbar Sirait, SH,MH dan Kasi Intel Tulus Yunus Abdi,SH,MH, Selasa (18/1/2022) menyampaikan penetapan tersangka MS atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan jasa kepelabuhanan di Simanindo Kabupaten Samosir untuk periode Desember 2019 - Maret 2020.
Penetapan tersangka MS berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Samosir No.Print-05/L.2.33.4/Fd.1/01/2022. Tanggal 17 Januari 2022.
Kajari Samosir Andi Adikawira Putera menyampaikan bahwa MS selaku mantan Kepala Unit KMP Sumut I dan Sumut II yang tugasnya melakukan rekapitulasi penjualan tiket dan yang menerima uang hasil penjualan tiket dalam 1 (satu) hari seharusnya disetorkan MS setiap pagi esok harinya ke rekening PT.Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PT.PPSU) melalui Bank SUMUT.
"Akan tetapi tersangka MS melakukan penyelewengan atau menahan uang hasil penjualan tiket dengan tidak langsung menyetorkan sejumlah uang yang diterimanya atau tidak seluruhnya di setor ke kas PT PPSU," katanya.
Lebih lanjut Kajari Samosir menyampaikan, bahwa Unit KMP Sumut I & II dalam Perusahaan PT.PPSU adalah Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sumatera Utara yang tempat kerjanya ada di Wilayah Kabupaten Samosir, tepatnya di Pelabuhan Simanindo.
Akibat dari perbuatan tersangka dimulai sejak Desember 2019 - Maret 2020, MS telah merugikan keuangan perusahaan dan kerugian keuangan Negara karena kekurangan hasil penjualan tiket KMP Sumut I & II sehingga mengganggu profit perusahaan dan akan berdampak pada jumlah deviden atau pemasukan kepada Pemerintah atau Negara melalui BUMD.
"Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan dari Kantor Akuntan Publik dan Konsultan Manajemen Drs. Katio & Rekan, Perusahaan dan Negara dirugikan sebesar Rp.229.742.557,- (Dua ratus dua puluh sembilan juta tujuh ratus empat puluh dua ribu lima ratus lima puluh tujuh rupiah)," paparnya.
Atas perbuatannya, tambah Kajari tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Forum Silaturahmi Api Nan Tak Kunjung Padam (Anantakupa) menggelar "Temu Kangen" Keluarga Besar Eks Pegawai Departemen Penerangan (Deppen)
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Agung (Kabadiklat Kejagung) Harli Siregar menghadiri acara syukuran wisuda
Lifestyle
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menerima Anugerah Program Inovasi Pembangunan Terpuji Kategori Percepatan Layanan Dasar dan Pem
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan SPPG tak membayar premi bpjs kesehatan pekerja melanggar UU Ketenagakerjaan dan tindakan tersebut merupakan pelanggaran
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Ketua Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM), M. Edison Ginting, menghadiri Festival Medan Merdeka yang digelar di Rumah
Ekonomi
Jejak karier Tri selalu bersinggungan dengan satu urusan besar bagaimana pangan Indonesia tersedia, terjangkau, dan mampu memberi kesejahte
Nasional
MATATELINGA,Simalungun Ketika sebagian besar warga Kabupaten Simalungun terlelap dalam tidurnya, Kanit Patroli Satuan Lalu Lintas Polres Si
Lifestyle
MATATELINGA,Langkat Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamankan seorang pria berinisial S (49) di Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura,
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Kota Medan.adsenseKali ini, sebuah seped
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah kawasan Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei T
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Upaya pemberantasan narkoba kembali dilakukan Unit Reskrim Polsek Medan Kota di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, Kel
Berita
MATATELINGA, Deliserdang Sat Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap salah satu pengedar sabu sabu di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Ke
Berita Sumut