Pria Diduga Over Dosis Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Sempat Check In Bareng Cewek
MATATELINGA, Medan Seorang pria berinisial DS (54), ditemukan tewas di kamar salah satu hotel kelas melati Jalan Jamin Ginting, Kecamatan M
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan - Seorang pria di Kota Medan diduga melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Pelaku yakni berinisial JPS (37). Kini, ia telah dilaporkan ke Polrestabes Medan, setelah ketahuan saat aksi pencabulan yang dilakukannya untuk kesekian kali gagal .
LBH Medan selalu kuasa hukum korban, Khairiyah Ramadhani menceritakan bahwa, kejadian tersebut terjadi di kediamannya yang juga merupakan warung Tuak, sekitar tahun 2019 lalu.
"Awal mula kejadian itu di tahun 2019, saat itu si anak sedang main handphone di ruang televisi terus itu langsung bapaknya itu menarikan tangannya ke dalam kamar mandi, dan langsung merudapaksa korban," kata Khairiyah Ramadhani kepada awak media di LBH medan, Jumat (17/12/2021).
Ia mengatakan, setelah kejadian itu tepatnya di tahun 2020, pelaku kembali mencoba melakukan tindakan asusila terhadap putri pertamanya itu. Namun, saat itu aksi pelaku gagal.
"Pada tahun 2020 percobaan rudapaksa kembali terjadi di malam hari, itu gagal karena keluarga ada yang menjual minuman tuak, jadi pada saat itu ada orang membeli," sebutnya.
Khairiyah mengatakan, aksi ketiga di lakukan pada Desember 2021. Namun, aksi asusila tersebut kembali gagal, karena ibu kandung korban memergoki pelaku dan korban sedang berada di dalam kamar mandi.
Ibunya yang curiga, langsung menanyakan kepada pelaku, tetapi saat itu pelaku tidak mengakui perbuatan nya.
"Tahun 2021, pelaku menarik tangan korban ke kamar mandi. Dan dilihat oleh ibunya, ibunya bertanyan kepada korban, saat itulah si anak jujur kepada ibunya bahwa ia pernah di rudapaksa oleh ayahnya," tuturnya.
Ia mengatakan, setelah mendengar pengakuan anaknya ibu korban mengadukan hal tersebut ke guru les anaknya, yang kemudian langsung mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat laporan.
"Didampingi pendampingnya yang merupakan guru les privat korban dan setelah itu guru ini mencari jaringan itu proses hukum dan juga pemulihan si anak," ungkapnya.
Setelah membuat laporan ke polisi, saat ini korban didampingi LBH Medan sedang melakukan visum di Rumah Sakit Pringadi, Kota Medan dan masih menunggu hasil, untuk kepentingan pemeriksaan.
"Ibu kandung korban telah melaporkan suaminya ke Polrestabes Medan, nomor laporanya, STTLP/2615/XII/2021/SPKT Polrestabes Medan/ Polda Sumut, pada tanggal 5 Desember 2021,"sebut Khairiyah.
Sementara itu, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan, Irvan Saputra pada awak media menjelaskan bahwa perbuatan ayah korban berinisial JPS yang tega melakukan pencabulan terhadap RE merupakan extra ordinary crime yang penanganannya harus dengan cara luar biasa juga.
"Maka dari itu Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko harus segera menangkap pelaku yang masih berkeliaran, LBH Medan selaku kuasa hukum korban juga meminta pada pemerintah kota Medan, Boby Nasution untuk membantu memulihkan kondisi phisikologis anak korban yang telah memberikan dampak sangat buruk dan tumbuh kembang si anak. Dan karena pelaku masih berkeliaran lantaran belum ditangkap, maka pelaku berpeluang mengulangi perbuatannya. Pelaku jelas melanggar Undang-undang dasar 1945, pasal 28 D, Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, Pasal 2, pasal ayat (2) pasal 17, Undang-undang 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang revisi kedua Undang-undang anak yang menyebutkan bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak dipidana 5 hingga 15 tahun. Pasal 76 C Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,"ucap Ivan Saputra. ( Suriyanto )
MATATELINGA, Medan Seorang pria berinisial DS (54), ditemukan tewas di kamar salah satu hotel kelas melati Jalan Jamin Ginting, Kecamatan M
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Tim kuasa hukum AKP Fadlun Al Fitri, SS menyampaikan kekecewaan atas penanganan dugaan praktik permintaan uang atau pungu
Berita
MATATELINGA,DI BALIK Setiap berita yang dibaca masyarakat, terdapat kerja panjang para insan pers yang mengorbankan waktu, tenaga, bahkan ke
Opini
MATATELINGA, Madina Sehubungan dengan penayangan materi pemberitaan di sejumlah media online pada tanggal 07 Juli 2026 yang menyoroti kiner
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Pos Yandu Gelatik yang berada di kelurahan Dadimulyo Kecamatan Kota Kisaran Barat dikunjungi ketua TP PKK Asahan, Rabu (
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Sidang pembacaan putusan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penguasaan aset milik PTPN IV Regional 2 di Pengad
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung investigasi total dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu
Nasional
MATATELINGA, Toba Kasus penganiayaan terhadap Walben Silaen (75) yang terjadi pada (31/5/2026) memasuki tahap penetapan tersangka. Menurut
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Sebanyak 25 kilogram (kg) sabusabu disembunyikan di dalam speaker untuk mengelabui petugas.Upaya penyelendupan itu diun
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Seorang Ibu bernama Lince Manalu (65), warga Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
Berita Sumut
MATATELINGA,Belawan Rumah tempat penampungan penjahat di gerebek Polres Pelabuhan Belawan,Selasa (07/07/2026.)Dari dalam rumah Sebanyak en
Berita Sumut
MATATELINGA, Deli Serdang Komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam membenahi infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan pub
Berita Sumut