Jumat, 04 September 2026 WIB

Ketangkasan Judi Tembak Ikan Naga di Grebek Polres Asahan

Operator Diamankan
Didiek Eddy Susanto - Rabu, 27 Oktober 2021 10:15 WIB
Ketangkasan Judi Tembak Ikan Naga di Grebek Polres Asahan
Dieks/Matateling.com
Sebuah mesin judi tembak ikan naga yang diamankan polres asahan, saat dilakukan penggerebekan, Selasa (26/10/3021)
MATATELINGA,Asahan - Ketangkasan judi tembak ikan Naga digerebek petugas Satreskrim Polres Asahan dan mengamankan operatornya seorang wanita.


Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH pada Matatelinga.com membenarkan,"Benar ada seorang wanita yang kita amankan terkait kasus judi tembak Naga, tersangka tersebut adalah berinisial "WW"(30) yang merupakan warga Desa Silo Lama Kec. Silo Laut Kab. Asahan yang bekerja sebagai operator judi."

"Penggerebekan unit Jahtanras satreskrim didasari oleh informasi dari warga yang resah terhadap permainan judi tersebut yang berlokasi di Desa Sei Kamah I Kec. Sei Dadap Kab. Asahan pada hari selasa 26 oktober 2021 sekira 17.00 wib" Kata Mantan Kapolres Tanjung Balai tersebut

Dari hasil penangkapan Polisi juga menyita berupa mesin judi tembak Naga, satu buah Chip Voucher dan uang tunai sebesar Rp 80.000 (delapan puluh ribu rupiah), tutur mantan Kasat Reskrim Polrestabes tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kita kenakan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh Tahun, srbut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.


Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru