Rabu, 29 April 2026 WIB

Bongkar Rumah di Gang Cendol, Ari Diringkus Polisi

- Selasa, 26 Oktober 2021 16:55 WIB
Bongkar Rumah di Gang Cendol, Ari Diringkus Polisi
Suriyanto/matatelinga.com
Bongkar Rumah di Gang Cendol, Ari Diringkus Polisi polsek Medan Barat

MATATELINGA, Medan- Unit Reskrim Polsek Medan Barat berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan dengan cara membongkar rumah korbanya di Jalan Makmur, Gang Cendol, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Pelaku setelah ditangkap diketahui bernama Ari Anggara Pratama alias Ari (18) yang merupakan warga Jalan Karya Dame, Gang Pribadi, Kelurahan Karang Berombak. Jumat (22/10/2021) pukul 11.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan seorang wanita bernama Lady Jannata (38) mengaku kehilangan 1 mesin cuci dan 1 unit sepeda BMX, 1unit AC dan 1 unit TV 50 inci dan 20 meter kabel instalasi listrik telah raib digondol maling.

Menurut PLT Kapolsek Medan Barat, AKP Tina Pulitawati, awalnya korban sedang berjalan-jalan, saat itu mertuanya menelpon sembari mengatakan bahwa rumahnya dibongkar maling.

Saat tiba di rumah, korban mendapati kondisi rumahnya sudah berantakan.

"Korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Barat, lalu anggota kita melakukan olah TKP dan pull baket. Dari hasilnya diketahui identitas pelaku yang akhirnya kurang dari satu jam, pelaku dapat diamankan tak jauh dari lokasi kejadian. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya,"ucap Tina

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. ( mtc/Suriyanto )

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru