Rabu, 07 Oktober 2026 WIB

Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Ayah Bejat Diringkus Satreskrim Polres Langkat

- Sabtu, 09 Oktober 2021 06:34 WIB
Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Ayah Bejat Diringkus Satreskrim Polres Langkat
Matatelinga.com
MATATELINGA, Langkat- Sungguh sangat biadab tingkah laku seseorang pria berinisial YUS ( 38 ) warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat yang satu ini, lantaran ia tega mencabuli Putri Kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama bernama Bunga ( nama samaran ), akibatnya pelaku pun dilaporkan istrinya sendiri ke Polres Langkat. ( 5/10/2021).


Menurut Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Said Husein pelaku mencabuli Bunga semenjak tahun 2018 saat korban Sekolah Dasar hingga bulan September 2021.

" Atas kejadian ini ibu korban langsung membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Langkat dan pelaku berhasil diamankan dari rumahnya,"ucap AKP Said Husein.

Baca Juga;Dua Bulan, Polres Samosir Ungkap Delapan Kasus Judi dan Protitusi
Lanjutnya lagi, pelaku diamankan satu hari setelah istri pelaku membuat laporan Polisi ( 6/10). Kejadian ini terungkap setelah korban memberanikan diri untuk bercerita kepada ibu kandungnya.

"Tersangka kita jerat dengan Undang-undang pelindung anak, dengan hukuman 15 tahun penjara,"jelas AKP Said Husein. ( Suriyanto )
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru