Selasa, 20 Oktober 2026 WIB

Kabupaten Toba Tidak Masuk Dalam PPKM

Pintor Maruli - Senin, 26 Juli 2021 11:00 WIB
Kabupaten Toba Tidak Masuk Dalam PPKM
mtc/ist
Bupati Toba Poltak Sitorus 
MATATELINGA, Toba: Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2 dan level 1 tidak memasukkan Kabupaten Toba dalam PPKM tersebut.

Sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia, agar penanganan pencegahan penyebaran virus corona di maksimalkan. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melalui surat edaran mengintruksikan kepada seluruh gubernur, walikota dan bupati, agar memaksimalkan penanganan pencagahan penyebaran virus corona.

Kabupaten Toba tidak masuk dalam level 3 penangan covid. Hal ini tertulis dalam surat edaran dari Gubernur Sumatera Utara yang berlaku pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.


Setiap gubernur dan bupati yang tidak melaksanakan surat edaran tersebut bisa dikenakan saksi sebagaimana yang diatur dalam pasal 67 sampai dengan pasal 78 UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Pelaku usaha, transportasi umum, restoran dan pusat perbelanjaan yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud bisa dikenakan sanksi hingga penutupan usaha.

Setiap orang dapat dikenakan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran dalam rangka pengendalian wabah menular berdasarkan KHUP Pasal 212 sampai dengan pasal 218, UU No 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, UU No. 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Perda dan ketentuan peraturan lainnya.

Penyebaran virus corona di Kabupaten Toba saat ini sudah mencapai 507 orang. Diharapkan masyarakat Kabupaten Toba tetap menjaga pola hidup sehat dan tetap melaksanakan prokes dan menjaga imun tubuh seperti yang diungkapkan Bupati Toba Poltak Sitorus pada Sabtu, (24/7/21) di Desa Pardomuan Kecamatan Silaen.

"Diharapkan kepada masyarakat agar menjaga kesehatan dan melakukan prokes agar penyebaran virus corona bisa kita atasiā€ terang Poltak Sitorus. (Mtc/Yin)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru