MATATELINA, Medan: YN (57), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara yang terjaring razia polisi di sebuah tempat hiburan di Jalan Adam Malik, Kota Medan, Minggu (13/6) dini hari dinyatakan positif narkoba. Pada saat diamankan YN kedapatan telah mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi di dalam sebuah ruangan tempat hiburan malam tersebut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan hasil tes urine YN positif narkoba.
"Hasil urinenya positif. Ada satu butir sisa ekstasi setelah di dalam room mengakui mengonsumsi semuanya," kata Riko di Mapolrestabes Medan, Senin (14/6).
Namun, saat ini polisi belum bisa menjelaskan status YN usai diamankan di sebuah tempat hiburan malam tersebut."Sampai saat ini masih kami lakukan pendalaman. Kalau ada peningkatan status kami sampaikan," ungkap Riko.
Pada saat terjaring razia polisi, YN diketahui bersama enam orang temannya di dalam sebuah ruangan tempat hiburan malam tersebut.
"Ada tujuh orang. Empat laki-laki dan tiga perempuan," pungkas Riko. (mtc/fae)