Kamis, 18 Juni 2026 WIB

Memeras dengan Dalih Uang SPSI, Residivis Perampokan Diringkus Reserse Polsek Medan Timur

- Rabu, 05 Mei 2021 11:15 WIB
Memeras dengan Dalih Uang SPSI, Residivis Perampokan Diringkus Reserse Polsek Medan Timur
Mtc/ist
Memeras dengan Dalih Uang SPSI, Residivis Perampokan Diringkus Reserse Polsek Medan Timur
MATATELINGA, Medan- Unit Reserse Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang residivis kasus perampokan yang melakukan pemerasan terhadap warga masyarakat yang bertempat tinggal di Jalan Bilal, persis di depan warnet, Kelurahan Polo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur. Senin (3/5/2021) pukul 17.00 WIB.

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial Facebook, melihat adanya hal tersebut, Unit Reserse Polsek Medan Timur dibawah pimpinan Iptu J. Simamora langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku dapat diringkus pada saat berada dalam warnet. Selasa (4/5/2021), pukul 22.00 WIB.


Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi oleh Kanit Reskrimnya Iptu J. Simamora pada awak media menjelaskan bahwa Pelaku bernama Khalid Ramanda (33), warga Jalan Budi Keadilan, Kelurahan Polo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, "ucap Arifin.

Lanjut mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini lagi, dalam vidio viral tersebut dimana terlihat pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih untuk uang SPSI.

"Pelaku merupakan seorang residivis kasus perampokan yang baru saja bebas dari lembaga permasyarakatan, " pungkas Kompol M. Arifin. (mtc/Suriyanto )
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru