Selasa, 14 Juli 2026 WIB

Kantongi Narkoba, Pemuda Ini Berurusan dengan Polisi

- Jumat, 30 April 2021 10:01 WIB
Kantongi Narkoba, Pemuda Ini Berurusan dengan Polisi
Matatelinga.com
pemuda ini, miliki narkoba ditangkap Polisi
MATATELINGA, Pematangsiantarā€" Personil Sat Res Narkoba Polres Kota Pematangsiantar meringkus seorang pemuda berinisial RO (21) dari Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Siantar Barat atas kepemilikan narkotika jenis sabu 0,38 gram bruto, Rabu, (28/4/2021) sekira pukul 06.30 WIB.


Informasi diperoleh MATATELINGA.com, Polisi melakukan penangkapan terhadap warga Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat setelah mendapat informasi dari masyarakat. Menindak lanjuti informasi ada seorang pria yang sedang membawa narkoba jenis sabu di simpang Jalan Jawa, Siantar Barat Kota Pematangsiantarā€.

Tak mau targetnya kabur! Kemudian Sat Res Narkoba menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Dilokasi, Polisi melihat seorang pria sedang berdiri sendiri di pinggir jalan jawa dan langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga:Simpan Ganja di Bagasi, Pengendara Honda Scoopy Masuk Bui

Selanjutnya, Polisi menggeledah tubuh pria berusia 21 tahun itu. Dari
Polisi menemukan barang bukti berupa 6 buah pipet dan 1 buah mancis dari kantong celana depan sebelah kiri. Kemudian dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu bruto 0.38 gram.

Selanjutnya, seluruh barang bukti dikumpulkan dan pelaku dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan, setelah RO mengaku dihadapan Polisi terkait kepemilikan narkoba dengan broto 0,38 gram tersebut.

Sementara, Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, Sik melalui Kasubag Humas AKP Rusdi Ahya Polres Pematangsiantar membenarkan penangkapan pria berinisial RO dari Jalan Jawa, Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

"Pria berinisial RO sudah ditahan, "sebut Rusdi. (Mtc/sip)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru