Kamis, 30 April 2026 WIB

Larangan Mudik, Serdik Sespimmen Polri ke- 61 Kompol Hady Saputra Ajak Masyarakat Patuhi Anjuran Pemerintah

- Rabu, 21 April 2021 22:30 WIB
Larangan Mudik, Serdik Sespimmen Polri ke- 61 Kompol Hady Saputra Ajak Masyarakat Patuhi Anjuran Pemerintah
Serdik Sespimmen Polri ke- 61 Kompol Hady Saputra 
MATATELINGA. Medan - Adanya peraturan Pemerintah berkaitan dengan larangan mudik Lebaran, Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Dikreg ke- 61, mengajak masyarakat untuk mematuhi anjuran Pemerintah tidak mudik pada tahun ini.


Hal ini diungkapkan Serdik Sespimmen, Kompol Hady Saputra Siagian SIK MH di Lembang, Rabu (21/04/2021).

Baca Juga:Tunggu Pencairannya BLT UMKM Rp3,6 Juta Segera Masuk Kantong

Menurut Serdik Hady, larangan pemerintah untuk tidak mudik di Lebaran ini, karena pasien yang terpapar Covid - 19 makin bertambah.

"Kita meminta kesadaran masyarakat untuk tidak mudik tahun ini, karena bahaya dari virus Covid 19 ini semakin mengganas di dunia," jelas Serdik Hady.


Serdik Hady menjelaskan, bahwa pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, TNI Polri bersama Satpol PP dan intansi terkait, akan melakukan penyekatan secara ketat di setiap perbatasan masuk provinsi di Indonesia.

Selain itu juga, Kata Hady, kendaraan tranportasi umum dilarang mengangkut penumpang ke luar daerah. Bahkan kendaraan umum juga yang bernopol daerah lain akan dilakukan putar balik paksa oleh setiap petugas yang berjaga di pos penyekatan.

[br]

"Walaupun penyekatan dimulai pada tanggal 6 hingga 17 nanti, namun TNI Polri bersama intansi terkait, sudah mulai memberlakukannya, tapi puncaknya akan dilakukan pada tanggal tersebut," jelasnya.


Serdik Hady mengajak masyarakat untuk menahan mudik tahun ini. Dia juga berharap kepada masyarakat, untuk tidal memaksakan kehendak agar bisa mudik. Karena setiap jalan tikus di daerah sudah dijaga oleh petugas.

"Mari kita tahan niatan kita untuk mudik tahun ini, agar kita terbebas di Covid 19. Sayangi keluarga kita, agar tidak menjadi korban keganasan virus Covid 19 dan mari kita patuhi peraturan Pemerintah," imbuhnya. (Mtc/rel)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru