Rabu, 02 September 2026 WIB

Diviralkan Setor 45 Juta ke Polisi Keluarga Diki Cs Sampaikan Klarifikasi

- Minggu, 04 April 2021 22:15 WIB
Diviralkan Setor 45 Juta ke Polisi Keluarga Diki Cs Sampaikan Klarifikasi
Mtc/Ist
MATATELINGA, Medan:Terkait berita adanya dugaan tangkap lepas pelaku narkoba di Polsek Medan Kota, melalui tayangan video berdurasi hanya beberapa detik berisi pernyataan dan klarifikasi tiga orang ibu, perihal diamankannya tiga pria diduga terkait penyalahgunaan narkoba.


Namun karena tidak terbukti, diduga para Pelaku berinisial DK, AD Serta AN, diperkenankan pulang oleh kepolisian Polsek Medan Kota.

"Kami ingin mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek dan personel Polsek Medan Kota, karena memulangkan suami dan anak kami dalam keadaan sehat walfiat tanpa diminta biaya sepeser pun,"ucap AI (istri DK) diikutiIRi (istri AD) danAB (ibu AN), pada Minggu (04/04/2021) di Jalan Paduan Tenaga, Medan.

Sebelum menyampaikan terimakasih, ketiganya memang memperkenalkan diri. Mereka adalah istri dan ibu dari tiga pria yang sempat diduga polisi terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, beberapa hari lalu.

Baca Juga:Ketua Korps Advokat Alumni UMSU, M. Irsyad Lubis : Sesalkan Masih Ditemukan Dugaan "Talas" di Polsek Medan Kota

Namun setelah ditelusuri, polisi menyimpulkan ketiganya tidak terbukti menyalahgunakan narkoba. Polisi akhirnya membebaskan DK dan kawan-kawan. Pulangnya ketiga pria itu malah berujung masalah.

Polisi diduga mematok Rp 45 juta untuk harga pembebasan ketiganya.

"Makanya kami buat video ini bang. Kami keberatan, kenapa soal uang 45 juta diviralkan media tanpa menanyai kami selaku pihak keluarga. Tidak benar polisi minta 45 juta. Mau dari mana kami cari uang segitu banyak. Sementara kami aja hidup pas-pas an bang. Yang betul, suami dan anak kami dipulangkan karena tidak terbukti bersalah dan tidak ada keluar uang sesenpun,"ucap AN diiyakan oleh dua wanita lainnya.

[br]Ketiga wanita itu juga mengaku tidak mendapat tekanan dari pihak manapun terkait pembuatan video klarifikasi tersebut.

"Spontan kami buat video kayak gitu bang. Karena tuduhan soal ngasih uang ke polisi itu tidak benar. Kami sangat bersyukur karena suami dan anak kami dipulangkan dalam keadaan sehat dan nggak ada diminta uang,"tambah AM.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Marvel menyebut, DK, AD dan AN, dipulangkan karena tidak terbukti bersalah. "Mereka diperkenankan pulang sesuai prosedur. Hasil tes urine ketiganya pun negatif,"ucap Marvel.

"Mereka diperkenankan pulang tanpa dikenai biaya apapun. Jadi tidak benar kalau polisi meminta 45 juta seperti yang diberitakan,"tambahnya.

Terkait dugaan DK Cs ditahan selama seminggu, Marvel menyebut itupun hal yang mengada-ada. Sesuai prosedur, ketiganya dimintai keterangan oleh penyidik dan tidaK diselkan. "Mereka kami periksa di ruangan penyidik Reskrim. Siapa bilang diselkan, nga ada itu,"katanya. ( Suriyanto )
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru