Sabtu, 12 September 2026 WIB

Pengungkapan Berbagai Kasus di Paparkan Polres Pelabuhan Belawan

Rompas - Kamis, 24 September 2020 08:00 WIB
Pengungkapan Berbagai Kasus di Paparkan Polres Pelabuhan Belawan
Matatelinga.com
MATATELINGA, Belawan:  Polres Pelabuhan Belawan melaksanaka konferensi pers pengungkapan kasus menonjol yang dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. R. Dayan, SH., MH. Didampingi Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C., SH, SIK., MH., KBO Sat Reskrim Ipda Arifin Purba, SH dan Kanit 1 Sat Reskrim Ipda Herickson Siahaan, SH., MH.




Materi Kasus yang dipaparkan,hasil Ops Kancil,Ops Kancil dilaksanakan selama 14 hari sampai dengan 10 September 2020 dengan hasil mengungkap sebanyak 11 kasus dengan 14 Tersangka dimana terdapat 6 kasus yang menjadi target operasi dengan 7 Teesangka dengan Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 4 unit sepeda motor dan 1 buah STNK.

Kasus Curas Mobil Tanki CPO di TKP Kampung Salam Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Teesangka yang berhasil ditangkap antara lain J, TP dan AR, Barang Bukti 2 unit msein pompa dan 1 unit mobil tanki.

Kronologis kejadian pada saat korban dan saksi membawa mobil tanki berisi CPO dari arah Medan menuju Belawan, dari arah belakang datang 1 unit mobil kijang inova langsung menyetop mobil tangki yang dibawa korban dan turun 4 orang tersangka dimana salah seorangnya membawa sajam dan langsung menarik korban. Korban dibawa dan diturunkan di daerah Tanah Karo sementara Mobil Tanki ditinggalkan di daerah Langkat setelah isi CPO nya dikosongkan.




Curas HP dan Uang Tunai di Depan RS PHC Belawan, Tersangka yang berhasil ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan yaitu CM, dengan barang bukti 1 buah kotak HP merk Vivo dan 1 buah dompet.

Kronologis kejadian pada awalnya korban yang membawa mobil trado sedang mengisi saldo kartu Jalan tol di Pintu Tol Belawan dan tiba tiba tersangka bersama rekannya masuk kedalam Trado dan korban sempat menegur karena tersangka tidak permisi masuk kedalam trado dimana.

Tersangka mengatakan mau menumpang sampai RS PHC Belawan, sampai di TKP tersangka bersama 2 orang rekannya langsung mencekik dan memukuli korban dan mengambil 1 unit HP merk Vivo dan uang tunai Rp. 600.000, milik korban.

Penganiayaan secara bersama sama dikawasan Jalan Young Panah Hijau Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan. Dari kawasan ini petugas Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 2 orang masing masing Z alias W dan Z alias D. Keduanya kini masih dalam pemeriksaan petugas Polres Pelabuhan Belawan.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru