Sabtu, 12 September 2026 WIB

Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Polres Pelabuhan Pasang 3 Baliho Raksasa

Rompas - Jumat, 28 Agustus 2020 14:45 WIB
Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Polres Pelabuhan Pasang 3 Baliho Raksasa
mtc/rompas
Penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara belum mengalami penurunan kasus. Malah berdasarkan grafik dari Tim Satgas Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. Untuk itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti yang dilakukan Kepolisian Reso
MATATELINGA, Belawan: Penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara belum mengalami penurunan kasus. Malah berdasarkan grafik dari Tim Satgas Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. 


Untuk itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti yang dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Belawan dengan memasang baliho raksasa di sejumlah ruas jalan. 

Tujuannya  agar warga masyarakat dapat membaca dan memahami bahaya Covid 19. Pantauan di lapangan, tampak baliho raksasa yang bergambar Presiden Joko Widodo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memakai masker. Lalu, baliho dengan seluruh PJU Polres Pelabuhan Belawan yang juga turut menyampaikan pesan untuk memakai masker.

 "Ada tiga lokasi titik baliho berukuran raksasa yang dipasang. yakni,di depan Mako polres Pelabuhan Belawan, jalan tol pintu masuk tanjung Mulia,dan Jalan Helvetia ,"ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan , AKBP M. Dayan SH. MH ,Jumat (28/08/2020).

Menurutnya, pemasangan baliho raksasa ini bertujuan agar seluruh masyarakat Medan Utara bisa melihat dan membaca pesan yang agar mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Ya semua masyarakat bisa lihat baliho ini setiap kali melintas saat berkendara untuk tetap memakai masker, rutin cuci tangan, serta jaga jarak," tuturnya.


AKBP DR.M.Dayan SH. MH. menerangkan, Polres pelabuhan Belawan  terus bekerja secara maksimal dalam menjaga kesehatan masyarakat agar terhindar dari terpapar Virus Corona.

 "Selain memasang baliho, Polres Pelabuhan Belawan juga turut melaksanakan penyemprotan desinfektan seluruh ruas jalanan diwilayah hukum nya sebagai bentuk memutus penyebaran Virus Corona," terangnya.

"Semua langkah yang dilakukan ini menuju adaptasi kebiasaan baru yang telah ditetapkan pemerintah pusat," pungkas DR. M. Dayan.(mtc/rompas)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru