Kamis, 14 Mei 2026 WIB

Empat Jurtul Togel Diringkus

Admin - Kamis, 01 Mei 2014 20:51 WIB
Empat Jurtul Togel Diringkus
Matatelinga - Medan, Unit Judi Sila Satuan Reskrim Polresta Medan, mengamankan empat orang penjual kupon judi Toto Gelap (Togel) beromzet puluhan Juta Rupiah per pekan, Rabu (30/4/2014) sore. Dikawasan Gedung SPBUN Jalan Kesuma Kecamatan Percut Seituan.

Informasi yang dihimpun di Mapolresta Medan, Kamis (1/5/2014) sore, empat tersangka yang diamankan ED, EP, S dan SR diamankan petugas saat sedang menulis rekap penjualan kupon judi togel milik keempatnya.

Saat diamankan dari tangan para tersangka petugas menyita barang bukti 4 unit handpone yang berisi nomor pesanan judi togel, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah kalkulator, dan 12 lembar kertas catatan angka pasangan togel. Selanjutnya keempat tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mapolresta Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanit Judisila Polresta Medan AKP Jama Kita Purba menjelaskan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang dikembangkan petugas dengan melakukan penyelidikan hingga meringkus keempat jurtul togel ini.

"Penangkapan kita lakukan berdasarkan info dari masyarakat tentang maraknya perjudian togel di Gedun SPBUN tersebut," ujarnya.

Dijelaskan Calvijn, berdasarkan hasil pemeriksaan, judi togel dikawasan Gedung SPBUN ini bisa beromzet puluhan juta / Minggu.

"Omzetnya puluhan juta/ minggu," ujarnya.

Ditambahkan Calvijn, saat ini pihaknya masih memburu seorang bandar togel berinisial PK, yang menurut keterangan para tersangka adalah bandar tempat para jurtul ini menyetor hasil penjualan togelnya.

"Kita masih kejar bandarnya," tegasnya.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka ini dijerat pasal 303 Ayat (1) Jo Pasal 55, 56 KUHPidana tentang perjudian.


(Donny/Mt-01)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru