Senin, 27 April 2026 WIB

Polsek Medan Kota Ringkus Jurtul Togel Jalan Busi

Redaksi - Sabtu, 25 Juli 2020 07:00 WIB
Polsek Medan Kota Ringkus Jurtul Togel Jalan Busi
Mtc/Ist
MATATELINGA, Medan: Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil meringkus seorang jurtul judi toto gelap (togel) dari Jalan Busi Medan, Senin (20/7/2020) kemarin. Dia adalah SS ,47, warga Brigjen Katamso, Gang Masjid Medan. 


Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramdhan melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Jumat (24/7/2020) mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut adanya seseorang sedang menulis togel di dalam sebuah warung, Jalan Busi Medan. 

Menindak lanjuti info tersebut, Tekab Medan Kota pun langsung terjun melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendeteksi tersangka dan langsung mengamankannya. 

"Saat diamankan, tersangka baru selesai menulis pesanan togel," katanya. 

Selain tersangka, lanjutnya, petugas turut mengamankan 2 unit handphone (HP) berisi nomor pesanan, 4 lembar rekapan di kertas dan uang sebeaar Rp. 540.000 ribu. 


"Saat diinterogasi, tersangka mengaku baru satu minggu ini menjadi jurtul togel. Tersangka disuruh seseorang yang saat ini masih kita kejar," ungkapnya. 

Atas perbuataannya, tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan anacaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru