Rabu, 06 Mei 2026 WIB

Digrebek Istri di Hotel, Pria dan Selingkuhannya Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Senin, 06 Juli 2020 15:00 WIB
Digrebek Istri di Hotel, Pria dan Selingkuhannya Ditetapkan Sebagai Tersangka
mtc/net
MATATELINGA, Medan:  Sebuah video yang menunjukkan seorang istri yang sedang hamil mengerebek suaminya saat selingkuh di hotel, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Kota Medan. Dalam video berdurasi 2 menit 51 detik yang beredar luas di media sosial, tampak wanita berbaju hitam bernisial ES, memarahi suaminya DA, karena ketahuan selingkuh dengan AM.
 
“Aku masih istri sahmu, maksud kau apa ?,”ujar ES memarahi DA di hotel

Sementara itu wanita selingkuhan DA, yakni AM, tampak menutupi wajahnya dengan bantal, agar tidak terekam video. Karena kekecewaanya, ES kembali melampiaskan ke DA “Biar tau, aku hamil anak kau,’’ ujar ES.
 
Dari  video beredar diduga, ES mengenal AM, bahkan menurutnya wanita itu telah dihamili suaminya  juga. “Kak Anggi (AM) hamil kau (RA) buat kan ? kak (AM) coba kakak ngomong samaku,” tambah ES 

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan peristiwa terjadi, Kamis (2/7) sekira pukul 23.40 WIB di Hotel Grana Inna. Lalu esok harinya, Jum’at (3/7) ES melaporkan perselingkuhan ke Polrestabes Medan.  Saat kejadian kata Martuasah pelapor datang bersama saksi lainnya.  
 
“Kemudian pelapor mendobrak pintu kamar hotel tersebut dan melihat suaminya sedang bersama dengan seorang perempuan lain yang diketahui bernama AM,” ujar Martuasah. 

Selanjutnya karena tidak senang dengan perbuatan suaminya, ES melaporkan peristiwa itu ke polisi yang selanjutnya memeiksa ke AM dan RA. Keduanya lalu mengakui telah berulangkali melakukan persetubuhan.  Bahkan AM sudah hamil 2  bulan.

Selanjutnya polisi menetapkan AM dan RA sebagai tersangka, mereka dikenakan pasal perzinahan sebagaimana dimaksud  di Pasal 284 Ayat (1e) huruf a dan Ayat (2e) huruf b dari KUHPidana. “Perbuatan kedua tersangka telah memenuhi unsur Pasal 284 KUHPidana,” ujarnya . 

Dari laporan itu,  juga terungkap jika sebelumnya ke dua tersangka telah lama berpacaran, namun saat  sedang  menjalani hubungan  DA melakukan hubungan badan dengan  ES, hingga hamil   dan mereka harus menikah 3 bulan lalu.

“Tetapi setelah mereka menikah, tersangka laki-laki tetap menjalin hubungan dengan pacarnya (tersangka perempuan) sampai pada hari kamis tanggal 2  digerebek istrinya di hotel. Tersangka perempuan juga saat ini hamil 2 bulan,” tutup Martuasah. (mtc)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru