Jumat, 23 Oktober 2026 WIB

Polsek Medean Area, Tangkul Tiga Pengedar Narkoba

Redaksi - Selasa, 23 Juni 2020 19:00 WIB
Polsek Medean Area, Tangkul Tiga Pengedar Narkoba
Mtc/Ist
Tiga tersangka kasus narkoba diamankan Polsek Medan Area
MATATELINGA, Medan:   Tiga pengedar sabu-sabu di Jalan Pasar III Gang Satria, Dusun III, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, disergap Polsek Medan Area, kemarin.


Ketiganya masing masing  JK alias Gondrong ,22, warga Jalan Dusun Bakung, Desa Sambi Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, DS ,34, warga Jalan Jermal III Medan dan A ,33, warga Jalan Kesatria.

"Dari ketiga pelaku itu petugas berhasil menyita dua plastik klip warna putih yang berisi sabu-sabu, satu plastik klip besar berisi daun ganja kering, satu bungkus plastik berisi plastik klip warna putih dan dua unit timbangan elektrik," ungkap Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).

Menurut Faidir, penangkapan ketiganya bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di Jalan Pasar III Gang Kesatria sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Setelah mendapat informasi tersebut, personel langsung menuju ke lokasi.

Selanjutnya, personel melihat ada tiga orang yang sedang duduk dengan gelagat mencurigakan. Kemudian, personel mendekati ketiga laki-laki tersebut dan melakukan penangkapan.


"Saat digeledah, didapat dari kantong tersangka sebelah kiri atas nama Joko satu plastik klip berisi sabu. Selain itu, ditemukan juga sabu dari kedua temannya di dalam kantong celana dan dua timbangan elektrik yang terletak," beber Faidir.

Kemudian, personel ketiga tersangka bersama barang bukti diboyong untuk proses hukum. "Ketiga tersangka sudah ditahan, kasusnya sedang didalami lebih lanjut," sebutnya.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru