Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan otak pelaku pembunuhan terhadap korban Henri Goh (28) yang terjadi di Desa Sampali, Percut Seituan pada Jumat (15/5/2020) lalu.
Pelaku inisial AP diamankan dari kampung halamannya di daerah Sosa, Padang Lawas."Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur, karena pada saat ditangkap pelaku melawan petugas,"kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH melalui Kanit Pidum AKP Muhammad Reza SIK, Kamis (29/9/2022).