Babinsa menegaskan bahwa pen
cegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat demi menjaga kelestarian alam dan keamanan wilayah. "Kami mengajak seluruh masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun
lahan. Selain membahayakan keselamatan bersama, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Sertu HP Hutagalung
Kepala Dusun I, Bapak Faisal, turut mengapresiasi langkah aktif Babinsa yang terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan edukasi dan pembinaan teritorial. Ia menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman warga terkait dampak buruk Karhutla sekaligus memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Senada dengan itu, Bapak Hamit selaku tokoh masyarakat juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi pembakaran hutan maupun
lahan di wilayah desa.
Melalui kegiatan Komunikasi Sosial yang dilaksanakan secara humanis dan berkesinambungan, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara TNI, aparatur desa, dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta men
cegah terjadinya Karhutla. Selain menjadi bagian dari pembinaan teritorial, kegiatan ini juga merupakan wujud nyata penguatan semangat bela negara, kepedulian terhadap kelestarian alam, serta komitmen bersama dalam menjaga ketahanan wilayah demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.