Kamis, 29 Oktober 2026 WIB

Babinsa Desa Batu Lepuk Edukasi Remaja tentang UU ITE dan Menghimbau Agar Bijak Bermedia Sosial

Redaksi - Jumat, 26 Desember 2025 10:25 WIB
Babinsa Desa Batu Lepuk Edukasi Remaja tentang UU ITE dan Menghimbau Agar Bijak Bermedia Sosial
Edukasi Remaja tentang UU ITE agar Bijak Bermedia Sosial.

MATATELINGA, Tembelan :Babinsa Desa Batu Lepuk, Sertu Satya Hadinata, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) terhadap remaja setempat tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta memberikan himbauan agar bijak menggunakan media sosial, yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan media sosial yang dapat menimbulkan konflik atau pelanggaran hukum di kalangan remaja, Kamis (25/12/2025)

Sertu Satya Hadinata menyampaikan dan menekankan tentang pentingnya literasi digital dan tanggung jawab berinternet yang sehat.

Baca Juga:

"Pentingnya pemahaman Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE bagi seluruh warga binaan. UU ITE mengatur larangan penyebaran konten melanggar kesusilaan (Pasal 27 ayat 1), pencemaran nama baik (Pasal 27A), serta berita bohong yang menimbulkan kerusuhan (Pasal 28 ayat 3), dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara dan denda hingga Rp 750 juta. Untuk itu diimbau kita semua harus bijak bermedia sosial, verifikasi kebenaran informasi sebelum disebarkan, dan hindari ujaran kebencian agar tidak terjerat hukum."

"Cerita bohong itu, bisa-bisa menimbulkan ribut besar, dan yang menyebarkan bisa kena hukuman. UU ITE itu seperti aturan desa kita : jangan nyebar foto atau tulisan yang jelek-jelekin orang, jangan bikin berita palsu yang bikin orang panik, seperti bilang banjir besar padahal cuma hujan deras. Kalau salah, bisa dipenjara sampai 4 tahun atau kena denda ratusan juta rupiah. Jadi, sebelum posting di Facebook atau WhatsApp, pikir dulu : bener nggak? Baik nggak? Penting nggak? Verifikasi dulu kepada pihak yang berkompeten, biar desa kita aman dan damai" jelas Sertu Satya Hadinata.

Baca Juga:
"Kegiatan ini bagian dari upaya TNI dalam mendukung pembangunan masyarakat yang sadar hukum dan aman digital, sejalan dengan tugas pokok Koramil, dalam rangka mendukung program-program pemerintah" Tutup Sertu Satya Hadinata

Para remaja yang hadir menyambut baik dan menerima apa yang disampaikan, selanjutnya akan mematuhi aturan yang berlaku dalam bermedia sosial.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Koramil 07/Tambelan Apel Pam Nataru 2025-2026 "Lilin Seligi
Lurah Sei Mati Perjuangkan Hak Warga Terkait Dugaan Pencemaran Limbah PT Agro Raya Mas
Hadiri Peringatan Hari Ibu ke 97, Sertu Satya Hadinata : Ibu Adalah Sosok Yang Berjasa Besar Melahirkan Generasi Bangsa
Modusnya Mengubah Mekanisme Pencairan Bantuan Bencana Alam Banjir Bandang, Kejari Samosir Tahan Mantan Kadis Sosial PMD
Babinsa Desa Batu Lepuk Tekankan Tentang Keamanan dan Keselamatan Saat Melaut
TNI dan Komduk Gencar Patroli Bersama, Ciptakan Kamtibmas di Tambelan
 
Komentar
 
Berita Terbaru