Korupsi Pembangunan Ruang Kelas, Eks Kepsek SDN di Nias Diganjar 4 Tahun Penjara
Eks Kepala Sekolah Dasar Negeri Nomor 078441 Bazaro Ndraha alias Ama Nita dihukum 4 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pembangunan ruang kelas baru (RKB) di sekolah tersebut.
Berita Sumut