Bandar Sabu Aeknabara Diringkus Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu
Tersangka bandar sabu Aeknabara, Kecamatan Bilahhulu, berinisial SR alias Endo, diciduk tim Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu
Berita Sumut
Tersangka bandar sabu Aeknabara, Kecamatan Bilahhulu, berinisial SR alias Endo, diciduk tim Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu
Berita Sumut
Dalam serangkaian penggerebekan di tujuh wilayah, Polisi Italia telah menangkap 61 tersangka anggota mafia paling kuat Italia, "Ndrangheta"
Internasional
Ketiga pelaku Dicky Riansyah Als Dicky (22) warga dusun IVI Desa Sei rampah Kecamatan Sei Rampah kan sergai,MHD Gali Sadam warga dusi II Kampung Keling Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah dan Rahma Dani Purba (23) warga dusu II Kp Keling Desa Sei rampa
Berita Sumut
Pemuda berusia 19 tahun ini diamankan Team Opnal Beruang Hitam Satreskrin Polres Pali berdasarkan Laporan Polisi LP / B44 / III / 2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 27 Maret 2023,dengan kasus dugaan tindak pidana "Pencurian Dengan Keker
Nasional
Sehingga pihak kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi harus mengalami kerugian sekira Rp 15.000.000 dalam bentuk barang.
Berita Sumut
Kemudian Tim Opsnal melakukan interogasi terhadap A.K Alias Andi mengakui Barang Bukti tersebut miliknya dan diperolehnya dari inisial H yang bertempat tinggal di Desa Negeri Lama Kec.Bilah Hilir Kab.Labuhanbatu.
Berita Sumut
"Korban melapor kehilangan handphone atau Hp tanggal 29 Desember 2022 lalu. Hp korban hilang dari dashboard sepeda motornya diparkiran kawasan terminal. Kita selidiki dan menangkap pelaku JS," jelas Dodi Nainggolan, Kasat Reskrim Polres Sibolga, M
Berita Sumut
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu J Simamora mengatakan, awalnya personel menerima pengaduan dari masyarakat yang menyebut kran air di bendungan Sungai Tembung telah dicuri.
Berita Sumut
Unit Reskrim Polsek Pancurbatu meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu, pada Sabtu (25/02/2023) siang di salah satu lokasi di Jl Pembangunan
Berita Sumut
Supir Angkot Rajawali berinisial S alias K (34) warga Kecamatan Sei Bamban Kab Sergai Sumut di ringkus Sat Reskrim Polres Sergai karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur
Berita Sumut