Sabtu, 04 Juli 2026 WIB

Dua Pencuri di TPA Masuk Bui

- Sabtu, 18 Maret 2023 19:00 WIB
Dua Pencuri di TPA Masuk Bui
Matatelinga.com
kedua pelaku pencurian di TPA Dinas Lingkungan Hidup

MATATELINGA, T.Tinggi : Dua pelaku pencurian di Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) yang berlokasi di Jalan Baja Lingkungan VI kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, ditangkap Sat Reskrim Polres Tebingtinggi, Jumat (17/03).



Kedua pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing Benni Sucitra alias Cepor (35) dan Yuzar Ilham Syah Saragih alias Boge (27) keduanya warga Jalan Damar Sari Lingkungan IV, Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.


Penangkapan kedua pelaku setelah adanya Laporan Polisi Nomor : LP /B/129/III/2023 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tgl. 04 Maret 2023, setelah hilangnya barang-barang yang berada di lokasi TPA berupa kabel - kabel elektonik,


Baca Juga::Lapas Kelas IIA Pancurbatu Razia Gabungan dan Bersih-Bersih


Cap mesin excavator komatsu PC200, bateray N 100, kap atas kabin dan tiang listrik milik kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi yang di lakukan kedua pelaku pada sabtu malam 04 Maret 2023 kemarin.


[br]


Sehingga pihak kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi harus mengalami kerugian sekira Rp 15.000.000 dalam bentuk barang.



Akan laporan tersebut akhirnya personil sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi langsung melakukan lidik, hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku pada hari Jumat 17 Maret 2023 sekira pukul 16.00 wib di kediamannya masing-masing.


“Kedua pelaku dalam perkara ini telah melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dari KUHPidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara,” jelas kasi Humas mapolres Tebingtinggi. (bas)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru